a. ANCAMAN MILITER DAN NON MILITER
Ancaman
Militer
Ancaman Militer merupakan ancaman yang menggunakan
kekuatan bersenjata yang terorganisasi yang dinilai memiliki kemampuan yang
mampu membahayakan kedaulatan negara, keutuhan wilayah negara, dan
keselamatan segenap bangsa.
Bentuk- bentuk ancaman militer
- Agresi. Agresi ini merupakan penggunaan kekuatan bersenjata yang dilakukan oleh negara lain terhadap kedaulatan negara, keutuhan wilayah dan keselamatan segenap bangsa dengan banyak cara, seperti invasi, blokade, dan masih banyak kegiatan lainnya.
- Pelanggaran Wilayah. Pelanggaran Wilayah merupakan suatu bentuk tindakan memasuki wilayah tertentu tanpa adanya izin terlebih dahulu, baik itu pesawat tempur maupun kapal-kapal perang negara lain.
- Spionase. Spionase merupakan suatu bentuk kegiatan yang dilakukan oleh intelijen untuk mendapatkan informasi atau rahasia militer dari suatu negara.
- Sabotase. Sabotase merupakan upaya dalam merusak instansi penting militer atau bahkan obyek vital nasional serta dinilai bisa membahayakan keselamatan bangsa.
- Aksi Teror Bersenjata. Aksi Terorisme ini merupakan suatu bentuk tindak pidana kriminal, namun memiliki sifat yang khusus, yakni memiliki ciri-ciri, bergerak di dalam suatu kelompok; para anggota memiliki militasi yang tinggi; aksi ini beroperasi di bawah tanah atau rahasia; serta menggunakan perangkat atau senjata yang sangat canggih dan mematikan serta umumnya aksi ini terkait dalam jaringan internasional.
- Pemberontakan Bersenjata. Pemberontakan Bersenjata merupakan suatu aksi, proses, cara, perbuatan memberontak atau menentang terhadap kekuasaan yang sah.
- Perang Saudara. Perang Saudara merupakan bentuk perpecahan yang terjadi antar kelompok masyarakat bersenjata dalam wilayah yang sama.
Contoh
ancaman militer
Kapal Perang Malaysia Masuk Perairan
Ambalat. Hubungan yang terjalin antara Indonesia dengan
Malaysia kembali memanas yang diakibatkan oleh kapal perang Malaysia yang
tiba-tiba telah memasuki wilayah perairan Ambalat tanpa adanya izin.
a.
Ancaman
Non Militer
Ancaman Non Militer atau bisa disebut dengan Ancaman
Nir Militer merupakan ancaman yang berbeda dengan ancaman militer, tidak
bersifat fisik, dan ancaman ini berdimensi ideologi, politik, ekonomi, sosial
budaya, teknologi informasi hingga keselamatan umum.
Bentuk-bentuk ancaman non militer
- Ancaman Berdimensi Ideologi. Ancaman ini berbasis pada ideologi dan bisa pula dalam bentuk penetrasi nilai-nilai kebangsaan (liberalisme) sehingga bisa memicu timbulnya proses disintegrasi bangsa.
- Ancaman Berdimensi Politik. Masyarakat internasional mengintervensi suatu negara dengan melalui politik, seperti Hak Asasi Manusia, demokratisasi, penanganan lingkungan hidup, serta penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan akuntabel.
- Ancaman Berdimensi Ekonomi. Ancaman ini terbagi menjadi 2 yakni internal (yang bisa berupa inflasi, pengangguran, infrastruktur tidak memadai, serta sistem ekonomi tidak jelas) dan eksternal (yang bisa berbentuk kinerja ekonomi budaya, daya saing rendah, tidak siap dalam menghadapi globalisasi, dan tingkat ketergantungan pada pihak asing).
- Ancaman Berdimensi Sosial Budaya. Ancaman sosial budaya ini bisa berupa isu-isu kemiskinan, kebodohan, keterbelakangan, serta ketidakadilan yang menjadi dasar timbulnya konflik vertikal yang terjadi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah, serta konflik horizontal yang meliputi suku, agama, ras, SARA, dan masih banyak lagi.
- Ancaman Berdimensi Teknologi dan Informasi. Kemajuan akan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang sangat cepat dan tentu hal ini memberi manfaat besar bagi masyarakat, namun juga kejahatan ikut mengikuti perkembangan ini, seperti kejahatan cyber dan kejahatan perbankan.
- Ancaman Berdimensi Keselamatan Umum. Ancaman keselamatan umum ini terjadi karena 2 bentuk yakni bencana alam (misal gempa bumi, gunung meletus, tsunami, dll) dan manusia (misal penggunaan obat-obatan, bahan kimia, kebakaran, banjir, dll).
Contoh
ancaman non militer
Terjadinya Pertikaian Antar Kelompok Masyarakat
Berbagai ancaman aktual yang mungkin akan timbul adalah terjadinya pertikain
antara kelompok masyarakat akibat terjadinya berbagai perbedaan pendapat dalam
memaknai amandemen UUD 1945, tuntutan ekonomi khusus dan kebebasan pers yang
tidak diimbangi dengan tanggung jawab moral sehingga akan berpotensi terhadap
diintegrasi suatu bangsa.
ANCAMAN DIBIDANG IPOLEKSOSBUD
a.
Ancaman Berdimensi Ideologi
Salah satu
ancaman non militer yang mampu membahayakan kehidupan berbangsa serta bernegara
merupakan ancaman yang berdimensi ideologi. Upaya dalam menghadapi atau
menangkal ancaman ini adalah dengan kebijakan serta langkah-langkah politik
yang tepat serta intensif dalam mencegah meluasnya pengaruh ideologi lain
terhadap ideologi Pancasila, serta konsep penanganannya ditempatkan dalam
kerangka upaya bela negara.
Strategi
untuk menghadapi ancaman ini dihadapi dengan konsep pertahanan yang berlapis.
Lapis terdepan dalam konsep penanganannya terdiri atas unsur-unsur pertahanan
non militer, yakni departemen atau LPND yang membidangi ideologi. Departemen
serta unsur pemerintahan yang membidangi politik dalam negeri akan mengerahkan
seluruh kekuatan politik serta instrumen pemerintahan di dalam negeri mulai
dari tingkat pusat sampai dengan tingkat daerah dalam menghadapi ancaman
berdimensi ideologi, sementara itu, departemen serta unsur pemerintahan yang
membidangi politik luar negeri mengerahkan segala jajarannya yang tersebar
dalam setiap negara untuk penguatan langkah serta upaya diplomasi dalam
menangkal usaha-usaha pihak lain yang bisa mengancam ideologi Pancasila.
Unsur
pemerintah yang membidangi informasi mendinamisasikan kekuatan nasional pada
bidang informasi untuk melakukan "operasi informasi imbangan". Unsur
pemerintah yang membidangi pendidikan memberikan pengajaran serta kesadaran
akan ideologi Pancasila yang secara bertingkat dan berlanjut pada para siswa
dan mahasiswa pada semua tingkat dan jenjang pendidikan.
Unsur
pemerintah yang membidangi agama memberdayakan para pemimpin agama untuk
menjadi mitra dari pemerintah dalam menyinergikan strategi dalam membentengi
masyarakat dari berbagai ancaman penetrasi ideologi asing yang bisa
membahayakan serta merusak harmonisasi kehidupan kebangsaan serta membahayakan
keamanan negara. Peran lapis pertahanan militer di dalam hal ini diwujudkan
dalam program pelaksanaan bakti TNI yang secara intensif sesuai dengan wilayah
kerja unit TNI.
Titik berat
pelaksanaannya merupakan dengan peningkatan komunikasi sosial TNI yang
bersinergi dengan langkah-langkah yang dilaksanakan oleh unsur-unsur non
militer sesuai dengan bidangnya masing-masing, terutama dalam materi non fisik.
Komunikasi sosial TNI diselenggarakan dalam format peningkatan kesadaran bela
negara, dengan memanfaatkan program bela negara di lingkungan pekerjaan,
pendidikan, serta perumahan dalam rangka revitalisasi Pancasila.
b.
Ancaman Berdimensi Politik
Dalam
menghadapi ancaman non militer yang berdimensi politik, pertahanan non militer
di dalam bidang politik menjadi unsur serta kekuatan utama yang dibantu oleh
unsur non militer yang lainnya, termasuk kekuatan dari unsur pertahanan
militer. Langkah-langkah yang ditempuh dalam menghadapi ancaman berdimensi
politik dilaksanakan dengan melalui 2 macam pendekatan.
- Pendekatan ke Dalam
- Pendekatan ke dalam yakni pembangunan serta penataan sistem politik dalam negeri yang sehat dan dinamis dalam kerangka negara demokrasi yang menghargai pluralisme bangsa Indonesia. Hasil yang diharapkan merupakan terciptanya stabilitas politik di dalam negeri yang dinamis serta memberikan efek penangkal yang tinggi. Penataan ke dalam dilakukan melalui pembangunan serta penataan sistem politik di dalam negeri yang dikemas ke dalam penguatan 3 pilar berikut.
- Pertama, penguatan penyelenggaraan pemerintahan negara yang sah, efektif, bersih, berwibawa, serta bertanggung jawab yang memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pembentukan pemerintah negara, seperti yang tercantum di dalam Pembukaan UUD 1945.
- Kedua, penguatan lembaga legislatif sehingga menjadi lembaga yang berkualitas dan professional di bidangnya. Lembaga legislatif yang mampu bersinergi dengan pemerintah dalam memproses serta melahirkan produk-produk legislasi yang efektif dan konstektual untuk kepentingan pembangunan nasional. Lembaga legislatif yang melaksanakan fungsi kontrol secara efektif terhadap penyelenggaraan pemerintahan di dalam kerangka kepentingan bangsa dan negara bukan atas kepentingan golongan maupun pribadi, serta berdasarkan kaidah serta etika bernegara dalam negara demokrasi.
- Ketiga, penguatan kekuatan politik nasional baik partai politik maupun organisasi massa sebagai instrumen dalam melakukan pemberdayaan masyarakat sebagai subjek politik serta subjek pembangunan nasional. Kekuatan politik berkewajiban dalam mewujudkan serta meningkatkan perannya di dalam pendidikan politik untuk warga negara, terutama konstituennya sehingga menjadi warga negara yang sadar akan hukum yang memahami kewajiban serta hak sebagai warga negara. [3]
- Pendekatan Keluar
- Pendekatan keluar yang diarahkan untuk mendinamisasikan strategi beserta upaya diplomatik melalui peningkatan peran instrumen politik luar negeri dalam membangun kerja sama dan saling percaya dengan negara-negara yang lain sebagai kondisi untuk mencegah atau mengurangi potensi konflik antar negara, yang dimulai dari tataran internal, regional, supraregional, hingga global.
- Lingkup Internal, yakni melalui penciptaan, pembangunan dan peningkatan kondisi di dalam negeri yang semakin mantap dan stabil, yang juga dibarengi dengan upaya-upaya peningkatan dan perbaikan pertumbuhan ekonomi yang sehat dan kuat serta penguatan dan peningkatan kehidupan sosial kemasyarakatan.
- Lingkup Regional, politik dan diplomasi Indonesia diarahkan untuk selalu aktif dan berperan dalam membangun serta meningkatkan kerja sama dengan negara lain dalam kerangka prinsip yang saling percaya, saling menghargai, dan tidak saling mengintervensi urusan dalam negeri.
- Lingkup Supraregional, politik luar negeri dikembangkan untuk berperan dalam penguatan ASEAN plus Enam yang terdiri atas 10 negara anggota bersama dengan Cina, Jepang, Korea Selatan, India, Australia, dan Selandia Baru, dengan melalui hubungan bilateral yang harmonis dan terpelihara serta diwujudkan dalam kerja sama yang lebih konkret. Dalam kerangka penguatan ASEAN plus Enam itulah, kinerja politik luar negeri Indonesia harus mampu membangun hubungan serta kerja sama yang mampu memberi jaminan atas kedaulatan dan keutuhan wilayah NKRI, tidak adanya intervensi, terutama jaminan tidak adanya agresi terhadap wilayah kedaulatan Indonesia.
- Lingkup Global, politik luar negeri harus memainkan perannya dengan maksimal dalam memperjuangkan kepentingan nasional melalui keberadaan Indonesia sebagai salah satu dari anggota PBB, Gerakan Non-Blok, Organisasi Konferensi Islam (OKI), serta Forum Regional ASEAN (ARF). Peran diplomasi harus mampu mengidentifikasi potensi-potensi ancaman berdimensi politik yang mengancam kedaulatan serta kepentingan nasional Indonesia serta melakukan langkah-langkah pencegahan. Lapis pertahanan militer dalam menghadapi ancaman politik yang membahayakan kedaulatan, keutuhan wilayah NKRI, mengembangkan strategi pertahanan militer dalam konteks memperkuat usaha-usaha diplomasi yang dilakukan unsur pertahanan non militer. Implementasi upaya pertahanan militer dalam konteks menghadapi ancaman berdimensi politik bisa berwujud pertemuan tahunan para Menteri Pertahanan seluruh ASEAN (ADMM) para Panglima Tentara seluruh ASEAN (CDFIM) dan berbagai pertemuan para pejabat tinggi militer yang lain.
c.
Ancaman Berdimensi Ekonomi
Dalam
menghadapi ancaman berdimensi ekonomi, sistem dan upaya pertahanan negara yang
ditempuh dengan cara membangun ketahanan di bidang ekonomi melalui penataan
sistem ekonomi nasional yang sehat dan memiliki daya saing. Sasaran dari
pembangunan bidang ekonomi merupakan pertumbuhan ekonomi yang cukup tinggi
untuk perwujudan stabilitas ekonomi yang memberi efek kesejahteraan dan
penangkalan yang efektif sekaligus mampu menjadi pemenang di dalam era
globalisasi.
Aspek ekonomi dalam kerangka pertahanan negara
memiliki peran yang cukup vital. Ekonomi dengan pertumbuhan yang cukup tinggi
akan memungkinkan terselenggaranya pembangunan pertahanan yang berdaya tangkal.
Bahkan, kondisi perekonomian nasional yang cukup tinggi tersebut menjadi daya
tangkal pertahanan yang cukup efektif.
Tantangan perekonomian
Indonesia ke depannya diperhadapkan dengan era komunitas bebas ASEAN 2015,
dengan produk-produk asing akan masuk dengan bebas dan bersaing dengan produk
dalam negeri. Untuk menghadapi tantangan tersebut, maka diperlukanlah upaya
akselerasi pembangunan perekonomian nasional yang berdaya saing melalui
pertumbuhan ekonomi yang cukup tinggi.
Untuk
menghadapi ancaman berdimensi ekonomi yang datang dari aspek internal,
prioritas kebijakan bisa berupa penciptaan lapangan kerja yang padat karya
sebagai solusi untuk memberantas kemiskinan, pembangunan infrastruktur,
penciptaan iklim usaha yang kondusif, serta pemilihan teknologi yang tepat guna
sebagai solusi pemerataan kesempatan kerja.
Untuk
menghadapi ancaman berdimensi ekonomi dalam aspek eksternal, Indonesia harus
membangun serta menjaga hubungan baik dengan negara-negara utama dalam tatanan
ekonomi politik dunia Membangun dan menjaga hubungan yang baik dengan
kekuatan-kekuatan ekonomi dunia sangat penting dalam upaya peningkatan kemajuan
ekonomi di dalam negeri.
Lapis
pertahanan militer dalam menghadapi ancaman berdimensi ekonomi, mengembangkan
pilihan strategis untuk membantu unsur utama dari pertahanan non militer. Pada
hal ini, keterlibatan lapis pertahanan militer diwujudkan dalam meningkatkan usaha
pertahanan dalam menciptakan kondisi keamanan nasional yang bisa terkendali,
membantu kelancaran distribusi komoditas serta kebutuhan pokok masyarakat,
terutama pada daerah pedalaman dan terisolasi yang tidak bisa untuk dijangkau
dengan sarana transportasi umum.
Program
Bakti TNI yang melibatkan kerja sama dengan unsur pertahanan non militer yang
lain bisa lebih ditingkatkan pada perbaikan sarana prasarana masyarakat yang
membawa dampak dalam peningkatan kemampuan ekonomi masyarakat.
d.
Ancaman Berdimensi Sosial Budaya
Ancaman yang
berdimensi sosial budaya ini bisa dibedakan atas ancaman dari dalam serta
ancaman dari luar.
Ancaman dari
dalam didorong oleh isu-isu kemiskinan, kebodohan, keterbelakangan, serta
ketidakadilan. Isu-isu ini menjadi titik pangkal dari segala permasalahan
seperti separatisme, terorisme, kekerasan yang melekat berurat berakar, bencana
sebagai akibat perbuatan dari manusia. Isu-isu ini lama kelamaan menjadi kuman
penyakit yang mengancam persatuan dan kesatuan bangsa, nasionalisme, serta
patriotisme.
Watak dari
kekerasan yang melekat dan berurat berakar berembang seperti api yang ada pada
sekam di kalangan masyarakat yang menjadi pendorong konflik-konflik antar
masyarakat atau konflik vertikal yang terjadi antara pemerintah pusat dan
pemerintah daerah. Konflik horizontal yang berdimensi suku, agama, ras dan
antar golongan (SARA) pada dasarnya timbul sebagai salah satu akibat dari masih
melekatnya sikap kekerasan dalam diri. Watak kekerasan ini pula yang mendorong
tindak kejahatan, termasuk dalam pengrusakan lingkungan dan bencana buatan
manusia. Faktor-faktor tersebut berproses secara meluas serta menghasilkan efek
domino sehingga bisa melemahkan kualitas bangsa Indonesia.
Ancaman dari
luar berupa penetrasi nilai-nilai budaya yang dari luar negeri sulit dibendung
mempengaruhi tata nilai hingga kepada tingkat lokal. Kemajuan dari teknologi
informasi mengakibatkan dunia menjadi desa global tempat interaksi antar
masyarakat yang terjadi secara langsung. Yang terjadi tidak hanya transfer
informasi, namun juga transformasi dan sublimasi nilai-nilai luar secara serta
merta dan sulit untuk dilakukan kontrol.
Sebagai
bentuk akibatnya, terjadi benturan tata nilai sehingga lambat laun nilai-nilai
persatuan dan kesatuan bangsa menjadi semakin terdesak, misal oleh nilai-nilai
individualisme, konsumerisme, dan hedonisme. Diakui jika nilai-nilai luar tidak
semuanya negatif, banyak pula nilai positif yang terkandung bisa memberi efek
kemajuan untuk diterapkan. Nilai-nilai luar yang positif antara lain seperti
kedisiplinan, keuletan dalam bekerja serta belajar, serta pemanfaatan waktu
untuk melakukan sesuatu yang produktif sehingga masyarakatnya menjadi
sejahtera. Nilai-nilai positif tersebut patut untuk diadopsi serta diterapkan
dalam membangun masyarakat Indonesia.
Dimensi
sosial budaya yang menjadi ancaman yang melemahkan bangsa Indonesia diantaranya
seperti peredaran narkotika serta obat-obatan yang terlarang, bisa mengancam
para generasi muda Indonesia. Di samping itu juga peredaran media dewasa serta
perdagangan wanita selain mengancam moral juga menjadi salah satu media
penyebaran virus HIV/AIDS. Penetrasi nilai-nilai budaya dari luar negeri yang
susah dibendung seringkali menyebabkan terjadinya benturan peradaban yang bisa
mengancam nilai-nilai serta kearifan lokal maupun nasional, sehingga ketahanan
nilai-nilai budaya merupakan suatu bentuk keniscayaan.
e.
Ancaman Berdimensi Sistem Pertahanan dan Keamanan Negara
Dalam bidang
manajemen, upaya peningkatan diarahkan dalam penataan organisasi, mekanisme
kerja, sistem komando, serta pengendalian dan hubungan antara departemen maupun
lembaga. Di dalam bidang keterampilan prajurit, upaya yang dilaksanakan dengan
melalui peningkatan fungsi dan peran kelembagaan TNI yang mampu membekali para
prajurit dengan keterampilan yang mereka perlukan dalam melaksanakan
tugas-tugasnya tersebut.
Jika dalam
hal dukungan sarana dan prasarana, pemerintah akan memperlengkap TNI dengan
Alutsista yang menjamin mobilitas TNI serta peralatan yang modern, hal ini bisa
digunakan selain untuk kepentingan pertahanan dalam menghadapi ancaman militer,
juga bisa dimanfaatkan dalam tugas-tugas penanggulangan bencana alam,
pengungsian, serta bantuan kemanusiaan.
Pertahanan
Militer dalam menghadapi ancaman non militer bersifat lintas negara. Ancaman
Non Militer yang bersifat lintas negara merupakan ancaman keamanan lintas
negara yang terorganisir di mana melibatkan para pelaku dari negara lain.
Bentuk ancaman yang dimaksud ialah aksi terorisme internasional, gangguan
keamanan di wilayah laut, gangguan keamanan dirgantara, serta gangguan keamanan
di sepanjang garis perbatasan darat. Bentuknya yang bisa berupa penyelundupan
senjata, penyelundupan manusia beserta dengan bahan peledak, perompakan dan
pembajakan, pembalakan liat, penangkapan ikan secara tidak sah, dan masih
banyak yang lainnya.
Unsur
pertahanan militer yakni satuan-satuan TNI dapat didayagunakan dalam mengatasi
bentuk-bentuk ancaman non militer yang bersifat lintas negara yang dilakukan
oleh para aktor non negara dari negara lain maupun yang bekerja sama dengan
aktor-aktor di Indonesia. Dalam tingkat tertentu di mana ancaman keamanan
lintas negara bisa membahayakan keselamatan bangsa Indonesia serta mengancam
kepentingan nasional Indonesia, pemerintah bisa menggunakan kekuatan TNI untuk
mengatasinya. Pendayagunaan unsur pertahanan militer dalam mengatasi bentuk
ancaman non militer yang bersifat lintas negara bisa ditempatkan dalam lingkup
tugas pelibatan TNI yang mencakup pengamanan pada wilayah-wilayah perbatasan,
pulau-pulau kecil terdepan, keamanan laut dan perairan, keamanan wilayah udara,
bandar udara, serta pelabuhan.
Penanganan
ancaman keamanan tersebut oleh unsur TNI berupa unjuk kekuatan sebagai
penggentar dalam rangka mencegah, unsur penindakan awal, termasuk juga dalam
kekuatan gabungan bersama-sama dengan unsur-unsur non militer. Mengatasi
ancaman keamanan lintas negara pada dasarnya merupakan tugas dari TNI yang
dilaksanakan melalui OMSP. Dalam hal penegakan keamanan yang ada di laut, TNI
memiliki kewenangan polisional untuk menangani bentuk-bentuk ancaman keamanan
lintas negara yang mengganggu keamanan di perairan Indonesia hingga Zona
Ekonomi Eksklusif (ZEE).
Bentuk-bentuk
penanganan oleh TNI untuk menegakkan keamanan di laut meliputi penyelidikan,
pengejaran, penangkapan dan penyidikan terhadap para pelaku tindak kejahatan
yang berada di laut. Dalam kerangka fungsi polisional, TNI tak melakukan fungsi
pengadilan yang menjadi fungsi penegak hukum dari unsur non militer. Penegakan
keamanan di udara merupakan bagian yang sulit dipisahkan dari fungsi TNI dalam
menegakkan kedaulatan negara, keutuhan wilayah, serta keselamatan bangsa.
Penegakan
keamanan di udara di samping untuk menjaga wilayah udara dari segala bentuk
pelanggaran kedaulatan di udara juga memberikan efek untuk keselamatan
penerbangan sipil yang merupakan ranah otoritas sipil. TNI memiliki kemampuan
dalam menegakkan keamanan di udara melalui sistem peralatan dan personel yang
mereka miliki. Dalam mengatasi ancaman serta gangguan keamanan di udara, TNI
melakukan tugas OMSP sesuai dengan batas-batas kewenangan TNI
Tidak ada komentar:
Posting Komentar