/* Start http://www.cursors-4u.com */ * {cursor: url(http://cur.cursors-4u.net/food/foo-3/foo233.ani),url(http://cur.cursors-4u.net/food/foo-3/foo233.png), auto !important;} /* End http://www.cursors-4u.com */ Dancing Banana Squire Sword And Shield

Minggu, 05 November 2017

Makalah Tentang Administrasi pendidikan



BAB I
PENDAHULUAN


A.    Latar Belakang Masalah
Administrasi merupakan usaha menciptakan kerja sama antara guru dan karyawan untuk mengefektifkan proses belajar-mengajar. Administrasi tidak hanya berkenaan dalam bidang keuangan, melainkan juga tentang keterampilan dalam hal pembukuan. Administrasi pendidikan memiliki tujuan untuk mencapai apa yang menjadi tujuan dari pendidikan. Administrasi sangatlah dibutuhkan demi berjalannya proses belajar mengajar dalam dunia pendidikan. Hal tersebut tidak lepas dari peran serta keaktifan orang-orang yang menguasai bidang administrasi pendidikan.
Namun, kenyataan yang ada di lapangan, sebagian besar orang yang berkecimpung dalam dunia pendidikan memiliki pengetahuan dan pengalaman tentang tata administrasi yang rendah. Hal tersebut menjadi sebuah fenomena yang perlu untuk dituntaskan dengan segera. Karena, peran dari seorang tenaga tata administrasi di dalam sebuah sekolah sangatlah dibutuhkan. Jika administrasi dipegang oleh seorang tenaga yang kurang terampil, maka administrasi tersebut akan berantakan.
Dengan demikian, yang bertugas memegang administrasi adalah orang yang telah terlatih, terampil, dan handal dalam bidangnya serta telah mendapatkan ilmu (pelatihan) dalam waktu yang lama. Oleh karena itu, penulis akan mengkaji makalah tentang ”Administrasi Pendidikan”. Dengan tujuan agar dapat memberikan pengetahuan tentang administrasi pendidikan dalam keguruan.
Salah satu aspek yang berpengaruh terhadap keberhasilan pendidikan nasional adalah aspek kurikulum. Kurikulum merupakan salah satu komponen yang memiliki peran strategis dalam sistem pendidikan. Kurikulum merupakan suatu sistem program pembelajaran untuk mencapai tujuan institusional pada lembaga pendidikan, sehingga kurikulum memegang peranan penting dalam mewujudkan sekolah yang bermutu atau berkualitas. Adanya beberapa program pembaruan dalam bidang pendidikan nasional merupakan salah satu upaya untuk menyiapkan masyarakat dan bangsa Indonesia yang mampu mengembangkan kehidupan demokratis yang mantap dalam memasuki era globalisasi dan informasi sekarang ini.
Salah satu aspek yang dapat mempengaruhi keberhasilan kurikulum adalah pemberdayaan bidang manajemen atau pengelolaan kurikulum di lembaga pendidikan yang bersangkutan. Pengelolaan kurikulum pada tingkat satuan pendidikan atau sekolah perlu dikoordinasi oleh pihak pimpinan lembaga dan pembantu pimpinan yang dikembangkan secara integral dalam konteks Manajemen Berbasis Sekolah (MBS)  dan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) serta disesuaikan dengan visi dan misi lembaga pendidikan yang bersangkutan

B.       Rumusan Masalah
1.    Apa pengertian administrasi kurikulum dalam pendidikan?
2.    Pengertian administrasi program pembelajaran pendidikan?
3.    Pengertian administrasi keuangan dalam pendidikan?
C.     Tujuan Penulisan
1.      Menjelaskan pengertian administrasi kurikulum dalam pendidikan
2.      Menjelaskan administrasi program pembelajaran dalam pendidikan
3.      Menjelaskan administrasi keuangan dalam pendidikan



















BAB II
PEMBAHASAN.

A.    Pengertian Administrasi/Manajemen Kurikulum dalam Pendidikan
Dari segi bahasa, management berasal dari kata manage (to manage) yang berarti “to conduct or to carry on, to direct” (webster super new school and office dictionary), dalam kamus Inggris Indonesia kata manage diartikan “mengurus, mengatur, melaksanakan, mengelola” (Jhon M. Echols, Hasan Sadily, Kamus Inggris Indonesia), Oxford advanced learners dictionary mengartikan manage sebagai “to succed in doing something especialy something difficult...... management the act of running and controling busines or similar organization”, sementara itu dalam kamus besar bahasa Indonesia manajemen diartikan sebagai “ proses penggunaan sumber daya secara efektif untuk mencapai sasaran” (kamus besar bahasa Indonesia).[1]
Sedangkan pendidikan itu sendiri menurut UU SISDIKNAS No. 20 Tahun 2003 adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan proses belajar dan pembelajaran peserta didik agar dapat secara aktif mengembangkan potensi yang dimilikinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara. Semua yang dikemukakan menunjukkan adanya tujuan. Bahkan GBHN 1988 menunjukkan adanya tujuan umum pendidikan secara lebih lanjut. Tujuan tersebut adalah pendidikan nasional berdasarkan pancasila, bertujuan meningkatkan kualitas manusia indonesia kepada Tuhan Yang Maha Esa, berbudi pekerti luhur, berkepribadian, berdisiplin, bekerja keras, tangguh, bertanggung jawab, mandiri, cerdas, dan terampil serta sehat rohani dan jasmani.
Banyak orang beranggapan bahwa administrasi adalah pekerjaan yang menyangkut tulis-menulis, klerk, tata usaha, atau pekerjaan kantor. Namun, pengertian yang dimaksudkan bukan hanya seperti itu. Administrasi pendidikan adalah suatu proses pengintegrasian segala usaha kerja sama untuk mendayagunakan sumber-sumber personel dan material sebagai usaha untuk meningkatkan pengembangan kualitas manusia secara efektif dan efisien. Efektif dalam arti hasil yang dicapai upaya, sama dengan tujuan yang telah ditetapkan. Sedangkan efisien berhubungan dengan penggunaan sumber dana, daya, dan waktu. Sumber adalah segala sesuatu yang membantu tercapainya tujuan baik berupa tenaga, material, uang, ataupun waktu.
Drs.M.Ngalim Purwanto Administrasi Pendidikan ialah segenap proses pengarahan dan penintegrasian segala sesuatu baik personal ,spiritual dan material yang bdersangkut paut dengan tercapainya tujuan pendidikan.
           Depdiknas RI Administrasi pendidikan adalah suatu proses kseleruhan kegiatan bersama dalam dalam bidang pendidikan yang meliputi perencanaan ,pengorganisasian ,pengarahan ,pengkoorcdinasiaan,pengawasan,pembiyaan dan pelaporan dengan menggunakan atau memanfaatkan fasilitas yang tersdia ,baik oersonal ,material maupun sepritual untuk mencapai tujuan pendidikan secara efesien dan efektif.
           Sedangkan menurut pendapat para ahli yang lainnya Adminitrasi pendidikan adalah suatu cara bekerja dengan orang –orang dalam rangka usaha mencapai tujuan pendidikan yang efektif ,yang berarti mendatangkan hasil yang baik dan tepat ,sesuai dengan tujuan pendidikan yang telah ditentukan.atau administrasi pendidikan adalah semua kegiatan sekolah yang meliputi usaha-usaha besar seperti perumusan polis,pengarahan usaha ,koordinasi,konsultasi ,korespondensi,control dan seterusnya ,sampai kepada usaha-usaha kecil dan sederhana seperti menjaga sekolah ,menyapu halaman dan lain sebagainya .
            Sampai sejauh ini belumlah banyak uraian yang mendalami baik hasil penelitian maupun kajian litelatur tentang administrasi pendidikan. Tahap-tahap perkembangannya banyak diantara masyarakat selalu terjebak bahwa administrasi pendidikan itu hanya seputar kegiatan tata usaha sekolah dalam arti sempit. Sedangkan kenyatannya satuan pendidikan tidak beridir sendiri, tetapi ada lembaga lain yang sangat erat kaitannya dengan satuan pendidikan seperti Departemen Pendidikan pada tingkat nasional, Pemerintah Provinsi pada tingkat regional, dan Pemerintah Kabupaten/Kota pada tingkat daerah, serta institusi kemasyarakatan yang berkepentingan terhadap pendidikan. Semua lembaga-lembaga ini muara dan sasaran kebijakannya adalah sekolah atau satuan pendidikan, karena jika dilihat secara utuh bahwa administrasi pendidikan meliputi lembaga pelayanan ssekolah yaitu pemerintah dan lembaga pelayanan belajar yaitu satuan pendidikan.[2]
           Dengan beberapa pengertian tersebut di atas ,mka perlu ditegaskan disini sebagai berikut;
a.    Bahwa seluruh administrasi pendidikan itu merupakan proses keseluruhan dan kegiatan-kegiatan bersama yang harus dilakukan oleh semua pihak yang ada sangkut pautnya dengan tugas-tugas pendidikan.
b.   Bahwa administrasi pendidikan itu mencakup kegiatan-kegiatan yang luas yang meliputi kegiatan perencanaan ,pengorganisasian,pengarahan dan pengawasan ,khususnya dalam bidang pendidikan yang diselenggarakan di sekolah-sekolah.
c.    Bahwa administrasi pendidikan itu bukan hanya sekedar kegiatan tata usaha seperti dilakukan di kantor-kantor ,inspeksi pendidikan lainnya.[3]
            Jadi dapat ditegaskan bahwa ruang lingkup administrasi pendidikan difokuskan pada kegiatan administrasi pendidikan yang dilakukan oleh pemerintah sebagai pelayanan kebutuhan sekolah disatu pihak, dan sekolah sebagai pelaksana kegiatan pembelajaran dengan fokus utama pelayanan belajar dipihak lainnya. Pada kedua pihak ini kegiatan administrasi pendidikan difokuskan pada profesionalisme pengelolaan pendidikan dilihat dari segi kelembagaan pemerintah sebagai penanggung jawab  pendidikan terhadap masyarakat maupun satuan pendidikan atau sekolah pada semua jenjang dan jenis sebagai institusi yang memberikan jasa pelayanan belajar kepada masyarakat.[4]
            Jadi untuk mendapatkan rumusan tentang pengertian kurikulum, para ahli mengemukakan pandangan yang beragam. Dalam pandangan klasik, lebih menekankan kurikulum dipandang sebagai rencana pembelajaran di suatu ekolah. Pelajaran-pelajaran dan materi apa yang harus ditempuh di sekolah, itulah kurikulum. George A, Bauchamp (1986) mengemukakan bahwa: “A Curriculum is awritten document which may contain mani ingredients, but basically it is a plan for the education of pupils during their enrillment in given school:. Dalam mpandangan modern, pengertian kurikulum lebih dianggap sebagai suatu pengalaman atau sesuatu yang nyata terjadi dalam proses pendidikan, seperti dikemukakan oleh Caswel dan Campbell (1953) yang menyatakan bahwa kurikulum... to be compesedof all the experiences children have under the guidance of teachers.Dipertegas lagi oleh pemikiran Ronald C. Doll (1974) yang mengatakan bahwa : “...the curriculum has changed from content of courses study and list of subject and courses to all experiences which are offered to learners under the auspices or direction of school. Untuk mengakomodasi perbedaan pandangan tersebut, Hamid Hasan (1988) mengemukakan bahwa konsep kurikulum dapat ditinjau dalam empat dimensi, yaitu :
1.      Kurikulum sebagai suatu ide ; yang dihasilkan melalui teori-teori  dan penelitian, khususnya dalam bidang kurikulum dan pendidikan
2.      Kurikulum sebagai suatu rencana tertulis, sebagai perwujudan dari kurikulum, sebagai suatu ide; yang di dalamnya memuat tentang tujuan, bahan, kegiatan, alat-alat, dan waktu.
3.      Kurikulum sebagai suatu kegiatan, yang merupakan pelaksanaan dari kurikulum sebagai suatu rencana tertulis; dalam bentuk praktek pembelajaran.
4.      Kurikulum sebagai suatu hasil yang merupakan konsekwensi dari kurikulum sebagai suatu kegiatan, dalam bentuk ketercapaian tujuan kurikulum yakni tercapainya perubahan perilaku atau kemampuan tertentu dari para peserta didik.

Sementar itu, Purwadi (2003) memilah pengertian kurikulum menjadi enam bagian :
1.      Kurikulum sebagai ide
2.      Kurikulum formal berupa dokumen yang dijadikan sebagai pedoman dan panduan dalam melaksanakan kurikulum
3.      Kurikulum menurut persepsi pengajar
4.      Kurikulum operasional yang dilaksanakan atau dioperasionalkan oleh pengajar di kelas
5.      Kurikulum experiance yakni kurikulum yang dialami oleh peserta didik
6.      Kurikulum yang diperoleh dari penerapan kurikulum.
Dalam perspektif kebijakan pendidikan nasional sebagaimana dapat dilihat dalam Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional No 2 Tahun 2003 menyatakan bahwa : “ Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu”.[5]

B.     Pengertian administrasi program pembelajaran pendidikan
Administrasi Program Pembelajaran Adalah Kegiatan Yg meliputi Pengaturan Seperangkat Program Pengalaman Belajar Yang di Susun Untuk Mengembangkan Kemampuam Siswa Sesuai Dengan Tujuan Sekolah  Dalam Rangka Terciptanya Proses Belajar Mengajar Yang Efektif Dan Efisien.
Sebelum menjalankan administrasi program pembelajaran pendidikan, kita harus mengetahui terlebih dahulu dari fungsi-fungsi administrasi pendidikan.
Jadi fungsi administrasi dilihat dari konsep dan teori administari, maka dapat ditegaskan bahwa proses pengelolaan itu pada prinsipnya dimulai dari proses perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, pemantauan,  dan penilaian atau evaluasi terhadap semua program kerja yang memerlukan pengaturan yang baik oleh para profesional untuk mengeliminasi pemborosan (efisiensi) dan memaksimalkan tingkat pencapaian (keefektifan) potensi sumber daya yang tersedia.[6]
Kegiatan –Kegiatan Administrasi Program Pembelajaran
1. Penyusunan Program
Adalah  Memikirkan Dan Menetapkan Kegiatan Yang Akan Di lakukan Selama Satu Tahun Ajaran Dalam Rangka Mencapai Tujuan Pendidikan.

2. Kalender pendidikan
Adalah suatu jadwal  yang berisikan angka –angka numeric yang harus di ikuti oleh sekolah di mana pada jadwal tersebut sudah  di tentukan di mana terdapat hari,tanggal,bulan n tahun yang sudah di resmikan oleh Diknas.
3. Jadwal kegiatan belajar mengajar
Adalah suatu kegiatan dalam proses belajar mengajar yang sudah di tentukan oleh pihak sekolah sehingga tercapainya proses belajar mengajar yang efektif.
4. Perencanaan belajar mengajar
Adalah suatu rancangan kegiatan yang harus di lakukan oleh pihak sekolah sehingga terlaksananya proses belajar mengajar yang kita inginkan.tanpa adanya perencanaan belajar mengajar sangat susah menentukan apa-apa saja yang di perlukan oleh para anak didik.oleh karena itu sebelum melaukan kegiatan belajar mengajar terlebih dahulu di lakukan adanya kegiatan perencanaan(planning ).
5. Pembukaan tahun ajaran baru
Adalah kegiatan setiap awal tahun yang di dalamnya terdapat berbagai macam kegiatan seperti penerimaan siwa baru dengan di adakan sensus anak usia prasekolah.di mana sekolah itu sudah menyiapkan buku untuk pendaftaran anak murid yg mau masuk di tk tersebut.selain buku di berikan formulir berupa biodata anak yg berisi tentang nama,tempat tanggal lahir,umur,nama orang tua,pekerjaan orang tua dll.


6. Pelaksanaan kegiatan belajar mengajar
Adalah suatu kegiatan yang di lakukan baik itu di dalam kelas,maupun di luar kelas yang berada di lingkungan sekolah yang terdiri dari pendidik dan anak didiknya.di mana dalam kegiatan proses belajar mengajar ada di laksanakan suatu kegiatan yang memberikan pengetahuan kepada anak sehingga kecerdasan yg di miliki anak bisa bertambah serta aspek-aspek perkembangan yang di miliki oleh anak bisa terlihat.
7. Pengaturan Metode Pembelajaran
Adalah proses mengatur serta merancang suatu kegiatan bermain yang mana akan di laksanakan baik itu di dalam kelas maupun di luar kelas yang sudah terlebih dahulu di persiapkan oleh guru dalam proses belajar mengajar sehingga kegiatan permainan tersebut dapat berjalan dengan lancar.
8. Pelaksanaan evaluasi
Adalah suatu kegiatan yang di lakukan oleh para guru atau tutor untuk menilai anak didiknya berdasarkan kemampuan yang di miliki anak didiknya.bentuk penilaian atau pelaporan dalam bentuk sebuah narasi yang di tulis dalam buku rapor yang berisikan tentang aspek-aspek perkembangan pada anak didik.
9. Layanan bimbingan dan penyuluhan
Yaitu suatu tempat di mana di lakukan konsultasi mengenai apa-apa saja permalsahan yang di hadapi baik orang tua maupun anak didik itu sendiri.layanan ini bertujuan bagi anak-anak yang sedang menghadapi masalah yang membutukan perhatian dari seorang guru dan tugas dari guru adalah menangani masalah yang ada pada anak.selain pada anak orang tua juga di berikan bimbingan atau penyuluhan mengenai orientasi program sekolah pada tk tersebut.
10. Penutupan tahun ajaran baru
Adalah kegiatan yang di lakukan setiap tahun di mana kegiatan tersebut antara lain yaitu adanya laporan pertanggungjawaban ke diknas setiap tahunnya mengenai kegiatan apa saja yang di lakukan baik itu dalam urusan administrasi keuangan dan lain-lain serta adanya penyerahan ijazah para siswa yang mau tamat di sekolah tersebut serta di adakan kegiatan seni  tari pada sat penyerahan ijazah berlangsung.[7]

C.    Pengertian Administrasi Keuangan dalam Pendidikan
Pada dasarnya, manajemen pembiayaan pendidikan merupakan kegiatan yang berkaitan dengan sumber, penggunaan, dan pertanggungjawaban dana disuatu lembaga pendidikan.
Adapun Badrudin dkk (2004:62) memberikan devinisi administrasi pembiayaan adalah pengelolaan biaya yang berhubungan dengan pendidikan mulai dari tingkat perencanaan sampai pada pengukuran biaya yang efisien dalam proses pendidikan. Sedangkan Masyhud (2005:187) mengemukakan bahwa administrasi pembiayaan dalam arti luas, yaitu suatu kebijakan dalam pengadaan keuangan untuk mewujudkan kegiatan kerja yang berupa perencanan, pengurusan dan pertanggungjawban lembaga terhadap penyandang dana, baik individual maupun lembaga.
Istilah administrasi pada kedua pengertian tersebut dalam hal ini dikonotasikan dengan manajemen atau pengelolaan. Sehingga dapat disimpulkan bahwa dalam manajemen pembiayaan pendidikan terdapat kegiatan  yang meliputi perencanaan pembiayaan pendidikan atau penyusunan anggaran, pelaksanaan pembiayaan pendidikan atau pembukuan dan pengawasan serta pertanggungjawaban.

Prinsip-prinsip manajemen pembiayaan pendidikan sebagai berikut:
a.       Sesuai dengan rencana anggaran
b.      Terarah dan terkendali diselaraskan dengan rencana kegiatan
c.       Transparan atau terbuka
d.      Efisien dan efektif
e.       Berusaha memanfaatkan produksi dalam negeri

Dalam UUD 1945 pasal 31, ayat 1 dan 2 mengamanatkan bahwa: Setiap warga Negara berhak mendapatkan pengajaran, perintah mengusahakan dan melaksanakan satu system pengajaran nasional. Dalam Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional No. 20 tahun 2003,ditegaskan secara jelas bahwa pengadaan dan pendayagunaan sumber-sumber daya pendidikan dilakukan oleh semua pihak termasuk didalamnya adalah pemerintah, masyarakat, serta keluarga peserta didik, untuk mempermudah dalam member kesempatan belajar bagi semua  warga negaranya.
Sedangkan Supriadi (2003:5) mengtakan bahwa sumber-sumber biaya pendidikan adalah sebagai berikut:

a.       Dari Pemerintah Pusat dan Daerah
Pada tingkat pusat (nasional) berasal dari sector pajak, pemanfaatan Sumber Daya Alam (gas atau non migas), keuntungan dari ekspor barang dan jasa, investasi saham pada perusahaan Negara (BUMN), dan bantuan dalam bentuk hibah dan pinjaman luar negeri. Sedangkan pada tingkat provinsi dan kabupaten/kota (Daerah), pembiayaan pendidikan sebagian besar dari dana yang diturunkan pemerintah pusat ditambah dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dituangkan dalam Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD).
b.      Dari Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Sumber pembiayaan yang lain adalah penerimaan sumbangan-sumbangan sukarela dari masyarakat, seperti lembaga swasta atau perusahaan, perorangan maupun keluarga. Sumbangan yang diberikan tidak hanya berupa financial, tetapi juga tanah, tenaga, dan bahan bangunan untuk kepentingan mendirikan bangunan sekolah.


.
Kegiatan Dalam Manajemen Pembiayaan Pendidikan
a.       Perencanaan
Perencanaan atau planning sebagaimana dikatakan oleh Luther M.Gulick: “Planning that is working out broad outline the things that need to be done and the methods for doing them to acomplish the purpose set for enterprise” (Percy  E.Burrup, 1962: 114). Perencanaan adalah aktivitas atau kegiatan menyusun garis-garis besar yang luas tentang hal-hal yang akan dikerjakan dan cara-cara mengerjakannya untuk mecapai tujuan tertentu. Perencanaan dapat diartikan sebagai proses penyusunan berbagai keputusan yang akan dilaksanakan pada masa yang akan datang untk mencapai tujuan yang telah ditentukan.
b.      Prinsip-prinsip pengelolaan administrasi keuangan sekolah
Manajemen keuangan sekolah perlu memperhatikan sejumlah prinsip. Undang-undang No 20 Tahun 2003 pasal 48 menyatakan bahwa pengelolaan dana pendidikan berdasarkan pada prinsip keadilan, efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas publik. Disamping itu prinsip efektivitas juga perlu mendapat penekanan. Berikut ini dibahas masing-masing prinsip tersebut, yaitu transparansi, akuntabilitas, efektivitas, dan efisiensi.
c.       Organisasi dan Koordinasi
Kepala sekolah dituntut untuk dapat mengorganisasikan dengan menetapkan orang-orang yang akan melaksanakan tugas pekerjaan, membagi tugas, dan menetapkan kedudukan, serta hubungan kerja satu dengan lainnya agar tidak terjadi benturan dan kesimpangsiuran satu dengan lainnya. Orang-orang yang diperlukan untuk mengelola kegiatan dana di sekolah antara lain: Bendahara, Pemegang buku kas umum.
d.      Pelaksanaan
Staf yang dipilih untuk untuk membantu pengelolaan keuangan sekolah dituntut untuk memahami tugasnya sebagai berikut:
1)      paham pembukuan
2)      memahami peraturan yang berlaku dalam penyelenggaraan administrasi keuangan
3)      layak dan mempunyai dedikasi tinggi terhadap pimpinan dan tugas
4)      memahami bahwa bekerja di bidang keuangan adalah pelayanan
5)      kurang tanggapnya bagian keuangan akan dapat mempengaruhi kelancaran pencapaian tujuan.
e.       Tata Usaha Bendaharawan
Segenap rangkaian aktivitas yang menghimpun, memcatat, mengolah, menggunakan , mengirim dan menyimpan keterangan-keterangan yang perlu dalam setiap organisasi.
f.        Pengawasan
Pengawasan merupakan salah satu fungsi manajemen yang diharapkan mampu mencegah timbulnya penyimpangan atau kesalahan dalam pelaksanaan.
g.      Rencana Anggaran dan Sumber Dana Sekolah
Anggaran belanja adalah suatu pernyataan yang terurai tentang sumber-sumber keuangan yang perlu untuk melaksanakan berbagai program sekolah selama periode satu tahun fiskal.
Proses pembuatan anggaran pendidikan melibatkan penentuan pengeluaran maupun pendapatan yang bertalian dengan keseluruhan operasi sekolah.[8]

Prinsip Pengelolaan Keuangan di Sekolah
            Penggunaan keuangan didasarkan pada prinsip-prinsip sebagai berikut :
1.      Hemat tidak mewah, efisien, dan sesuai dengan kebutuhan teknis yang diisyaratkan.
2.      Terarah dan terkendali sesuai dengan rencana, program atau kegiatan.
3.      Keharusan penggunaan kemampuan.
Dalam mengelola keuangan ini, kepala sekolah berfungsi sebagai “otorisator”  dan“ordonator”. Sebagai otorisator kepala sekolah diberi wewenang untuk mengambil tindakan yang berkaitan dengan penerimaan atau pengeluaran anggaran. Sedangkan fungsi sebagai ordonator, kepala sekolah sebagai pejabat yang berwenang melakukan pengujian dan memerintahkan pembayaran atas segala tindakan berdasarkan otorisasi yang telah  ditetapkan.[9]
Administrasi keuangan berfungsi sebagai :
a.       Planning
Planning atau perencanaan keuangan, meliputi perencanaan arus kas dan rugi laba.
b.      Budgeting
Budgeting atau anggaran perencanaan penerimaan dan pengalokasian aggaran biaya secara efisien dan memaksimalkan dana yang dimiliki.
c.       Controlling
Controlling atau pengendalian keuangan, melakukan evaluasi serta perbaikan atas keuangan dan sistim keuangan perusahaan.
d.      Auditing
Auditing pemeriksaan keuangan,melakukan audit internal atas keuangan perusahaan yang ada agar sesuai dengan kaidah standar akuntansi dan tidak terjadi penyimpangan.
e.       Reporting
Reporting atau pelaporan keuangan,menyediakan laporan informasi tentang kondisi keuangan perusahaan dan analisa rasio laporan keuangn laporan.[10]









BAB III
PENUTUP

Kesimpulan
            Sampai sejauh ini belumlah banyak uraian yang mendalami baik hasil penelitian maupun kajian litelatur tentang administrasi pendidikan. Tahap-tahap perkembangannya banyak diantara masyarakat selalu terjebak bahwa administrasi pendidikan itu hanya seputar kegiatan tata usaha sekolah dalam arti sempit. Sedangkan kenyatannya satuan pendidikan tidak beridir sendiri, tetapi ada lembaga lain yang sangat erat kaitannya dengan satuan pendidikan seperti Departemen Pendidikan pada tingkat nasional, Pemerintah Provinsi pada tingkat regional, dan Pemerintah Kabupaten/Kota pada tingkat daerah, serta institusi kemasyarakatan yang berkepentingan terhadap pendidikan. Semua lembaga-lembaga ini muara dan sasaran kebijakannya adalah sekolah atau satuan pendidikan, karena jika dilihat secara utuh bahwa administrasi pendidikan meliputi lembaga pelayanan ssekolah yaitu pemerintah dan lembaga pelayanan belajar yaitu satuan pendidikan.
Administrasi Program Pembelajaran Adalah Kegiatan Yg meliputi Pengaturan Seperangkat Program Pengalaman Belajar Yang di Susun Untuk Mengembangkan Kemampuam Siswa Sesuai Dengan Tujuan Sekolah  Dalam Rangka Terciptanya Proses Belajar Mengajar Yang Efektif Dan Efisien.
Sebelum menjalankan administrasi program pembelajaran pendidikan, kita harus mengetahui terlebih dahulu dari fungsi-fungsi administrasi pendidikan.
Jadi fungsi administrasi dilihat dari konsep dan teori administari, maka dapat ditegaskan bahwa proses pengelolaan itu pada prinsipnya dimulai dari proses perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, pemantauan,  dan penilaian atau evaluasi terhadap semua program kerja yang memerlukan pengaturan yang baik oleh para profesional untuk mengeliminasi pemborosan (efisiensi) dan memaksimalkan tingkat pencapaian (keefektifan) potensi sumber daya yang tersedia.
Pada dasarnya, manajemen pembiayaan pendidikan merupakan kegiatan yang berkaitan dengan sumber, penggunaan, dan pertanggungjawaban dana disuatu lembaga pendidikan.


[1]      Eka Prihatin,Teori Administari Pendidikan, Bandung: Alfabeta,2011,hlm.1-2
[2]    Syaiful Sagala, Administrasi Pendidikan Kontemporer,Bandung:Alfabeta,2009,hlm.37
[3]     adpend-upi2012.blogspot.co.id, Pengertian, Tujuan dan Fungsi Administrasi Pendidikan, di akses dari http://adpend-upi2012.blogspot.co.id/2012/12/pengertian-tujuan-dan-fungsi.html, pada tanggal18 Oktober 2017 pukul 20.23
[4]     Syaiful Sagala, op.cit. hlm 44
[5]     Eka Prihatin, op.cit.hlm.51-52
[6]     Syaiful Sagala, op.cit. hlm.46

[7]     blogdekaproductions.blogspot.co.id, Administrasi Program Pembelajaran dalam Pendidikan #Materi 8,diakses dari http://blogdekaproductions.blogspot.co.id/2016/06/administrasi-program-pembelajaran-dalam.html, pada tanggal 18 Oktober 2017 pukul 21.41


[8]     magusbastian.blogspot.co.id. Makalah Administrasi Keuangan Manajemen pendidikan.diakses dari http://magusbastian.blogspot.co.id/2017/01/administrasi-keuangan-mata-kuliah.html. pada tanggal 18 Oktober 2017 pukul 22.28


[9]     santoson111.blogspot.co.id.Manajemen Keuangan di Lembaga Pendidikan.diakses dari http://santoson111.blogspot.co.id/2015/09/manajemen-keuangan-di-lembaga-pendidikan.html.pada tanggal 18 Oktober 2017 pukul 22.35
[10]     magusbastian.blogspot.co.id.op.cit

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

MENYIKAPI PEMILU 2019

Pesta rakyat akan kembali digelar tahun depan (2019) berupa pilpres maupun pileg yang akan menentukan nasib negeri ke depan. Seperti ...