BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang Masalah
Administrasi merupakan usaha
menciptakan kerja sama antara guru dan karyawan untuk mengefektifkan proses
belajar-mengajar. Administrasi tidak hanya berkenaan dalam bidang keuangan,
melainkan juga tentang keterampilan dalam hal pembukuan. Administrasi pendidikan
memiliki tujuan untuk mencapai apa yang menjadi tujuan dari pendidikan.
Administrasi sangatlah dibutuhkan demi berjalannya proses belajar mengajar
dalam dunia pendidikan. Hal tersebut tidak lepas dari peran serta keaktifan
orang-orang yang menguasai bidang administrasi pendidikan.
Namun, kenyataan yang ada di
lapangan, sebagian besar orang yang berkecimpung dalam dunia pendidikan
memiliki pengetahuan dan pengalaman tentang tata administrasi yang rendah. Hal
tersebut menjadi sebuah fenomena yang perlu untuk dituntaskan dengan segera.
Karena, peran dari seorang tenaga tata administrasi di dalam sebuah sekolah
sangatlah dibutuhkan. Jika administrasi dipegang oleh seorang tenaga yang
kurang terampil, maka administrasi tersebut akan berantakan.
Dengan demikian, yang bertugas
memegang administrasi adalah orang yang telah terlatih, terampil, dan handal
dalam bidangnya serta telah mendapatkan ilmu (pelatihan) dalam waktu yang lama.
Oleh karena itu, penulis akan mengkaji makalah tentang ”Administrasi
Pendidikan”. Dengan tujuan agar dapat memberikan pengetahuan tentang
administrasi pendidikan dalam keguruan.
Salah satu aspek yang
berpengaruh terhadap keberhasilan pendidikan nasional adalah aspek kurikulum.
Kurikulum merupakan salah satu komponen yang memiliki peran strategis dalam
sistem pendidikan. Kurikulum merupakan suatu sistem program pembelajaran untuk
mencapai tujuan institusional pada lembaga pendidikan, sehingga kurikulum
memegang peranan penting dalam mewujudkan sekolah yang bermutu atau
berkualitas. Adanya beberapa program pembaruan dalam bidang pendidikan nasional
merupakan salah satu upaya untuk menyiapkan masyarakat dan bangsa Indonesia
yang mampu mengembangkan kehidupan demokratis yang mantap dalam memasuki era
globalisasi dan informasi sekarang ini.
Salah satu aspek yang
dapat mempengaruhi keberhasilan kurikulum adalah pemberdayaan bidang manajemen
atau pengelolaan kurikulum di lembaga pendidikan yang bersangkutan. Pengelolaan
kurikulum pada tingkat satuan pendidikan atau sekolah perlu dikoordinasi oleh
pihak pimpinan lembaga dan pembantu pimpinan yang dikembangkan secara integral
dalam konteks Manajemen Berbasis Sekolah (MBS) dan Kurikulum Tingkat
Satuan Pendidikan (KTSP) serta disesuaikan dengan visi dan misi lembaga
pendidikan yang bersangkutan
B. Rumusan Masalah
1. Apa pengertian administrasi kurikulum dalam
pendidikan?
2. Pengertian administrasi program
pembelajaran pendidikan?
3. Pengertian administrasi keuangan
dalam pendidikan?
C. Tujuan Penulisan
1. Menjelaskan
pengertian administrasi kurikulum dalam pendidikan
2. Menjelaskan
administrasi program pembelajaran dalam pendidikan
3. Menjelaskan administrasi
keuangan dalam pendidikan
BAB II
PEMBAHASAN.
A. Pengertian Administrasi/Manajemen Kurikulum dalam Pendidikan
Dari segi
bahasa, management berasal dari kata manage (to manage) yang berarti “to
conduct or to carry on, to direct” (webster super new school and office
dictionary), dalam kamus Inggris Indonesia kata manage diartikan “mengurus,
mengatur, melaksanakan, mengelola” (Jhon M. Echols, Hasan Sadily, Kamus Inggris
Indonesia), Oxford advanced learners dictionary mengartikan manage sebagai “to
succed in doing something especialy something difficult...... management the
act of running and controling busines or similar organization”, sementara itu
dalam kamus besar bahasa Indonesia manajemen diartikan sebagai “ proses
penggunaan sumber daya secara efektif untuk mencapai sasaran” (kamus besar
bahasa Indonesia).[1]
Sedangkan pendidikan itu sendiri menurut UU SISDIKNAS No. 20 Tahun 2003
adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan proses belajar dan
pembelajaran peserta didik agar dapat secara aktif mengembangkan potensi yang
dimilikinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri,
kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan
dirinya, masyarakat, bangsa dan negara. Semua yang dikemukakan menunjukkan
adanya tujuan. Bahkan GBHN 1988 menunjukkan adanya tujuan umum pendidikan
secara lebih lanjut. Tujuan tersebut adalah pendidikan nasional berdasarkan
pancasila, bertujuan meningkatkan kualitas manusia indonesia kepada Tuhan Yang
Maha Esa, berbudi pekerti luhur, berkepribadian, berdisiplin, bekerja keras,
tangguh, bertanggung jawab, mandiri, cerdas, dan terampil serta sehat rohani
dan jasmani.
Banyak orang beranggapan bahwa administrasi adalah pekerjaan yang
menyangkut tulis-menulis, klerk, tata usaha, atau pekerjaan kantor. Namun,
pengertian yang dimaksudkan bukan hanya seperti itu. Administrasi pendidikan
adalah suatu proses pengintegrasian segala usaha kerja sama untuk
mendayagunakan sumber-sumber personel dan material sebagai usaha untuk
meningkatkan pengembangan kualitas manusia secara efektif dan efisien. Efektif
dalam arti hasil yang dicapai upaya, sama dengan tujuan yang telah ditetapkan.
Sedangkan efisien berhubungan dengan penggunaan sumber dana, daya, dan waktu.
Sumber adalah segala sesuatu yang membantu tercapainya tujuan baik berupa
tenaga, material, uang, ataupun waktu.
Drs.M.Ngalim Purwanto Administrasi Pendidikan ialah
segenap proses pengarahan dan penintegrasian segala sesuatu baik personal ,spiritual
dan material yang bdersangkut paut dengan tercapainya tujuan pendidikan.
Depdiknas RI Administrasi pendidikan adalah suatu proses kseleruhan kegiatan
bersama dalam dalam bidang pendidikan yang meliputi perencanaan
,pengorganisasian ,pengarahan ,pengkoorcdinasiaan,pengawasan,pembiyaan dan
pelaporan dengan menggunakan atau memanfaatkan fasilitas yang tersdia ,baik
oersonal ,material maupun sepritual untuk mencapai tujuan pendidikan secara
efesien dan efektif.
Sedangkan menurut pendapat para ahli yang lainnya Adminitrasi pendidikan adalah
suatu cara bekerja dengan orang –orang dalam rangka usaha mencapai tujuan
pendidikan yang efektif ,yang berarti mendatangkan hasil yang baik dan tepat
,sesuai dengan tujuan pendidikan yang telah ditentukan.atau administrasi
pendidikan adalah semua kegiatan sekolah yang meliputi usaha-usaha besar
seperti perumusan polis,pengarahan usaha ,koordinasi,konsultasi
,korespondensi,control dan seterusnya ,sampai kepada usaha-usaha kecil dan
sederhana seperti menjaga sekolah ,menyapu halaman dan lain sebagainya .
Sampai
sejauh ini belumlah banyak uraian yang mendalami baik hasil penelitian maupun
kajian litelatur tentang administrasi pendidikan. Tahap-tahap perkembangannya
banyak diantara masyarakat selalu terjebak bahwa administrasi pendidikan itu
hanya seputar kegiatan tata usaha sekolah dalam arti sempit. Sedangkan
kenyatannya satuan pendidikan tidak beridir sendiri, tetapi ada lembaga lain
yang sangat erat kaitannya dengan satuan pendidikan seperti Departemen
Pendidikan pada tingkat nasional, Pemerintah Provinsi pada tingkat regional,
dan Pemerintah Kabupaten/Kota pada tingkat daerah, serta institusi
kemasyarakatan yang berkepentingan terhadap pendidikan. Semua lembaga-lembaga
ini muara dan sasaran kebijakannya adalah sekolah atau satuan pendidikan,
karena jika dilihat secara utuh bahwa administrasi pendidikan meliputi lembaga
pelayanan ssekolah yaitu pemerintah dan lembaga pelayanan belajar yaitu satuan
pendidikan.[2]
Dengan beberapa pengertian tersebut di atas ,mka perlu ditegaskan disini
sebagai berikut;
a. Bahwa seluruh administrasi pendidikan itu merupakan
proses keseluruhan dan kegiatan-kegiatan bersama yang harus dilakukan oleh
semua pihak yang ada sangkut pautnya dengan tugas-tugas pendidikan.
b. Bahwa administrasi pendidikan itu mencakup kegiatan-kegiatan
yang luas yang meliputi kegiatan perencanaan ,pengorganisasian,pengarahan dan
pengawasan ,khususnya dalam bidang pendidikan yang diselenggarakan di
sekolah-sekolah.
c. Bahwa administrasi pendidikan itu bukan hanya sekedar
kegiatan tata usaha seperti dilakukan di kantor-kantor ,inspeksi pendidikan
lainnya.[3]
Jadi
dapat ditegaskan bahwa ruang lingkup administrasi pendidikan difokuskan pada
kegiatan administrasi pendidikan yang dilakukan oleh pemerintah sebagai
pelayanan kebutuhan sekolah disatu pihak, dan sekolah sebagai pelaksana
kegiatan pembelajaran dengan fokus utama pelayanan belajar dipihak lainnya.
Pada kedua pihak ini kegiatan administrasi pendidikan difokuskan pada profesionalisme
pengelolaan pendidikan dilihat dari segi kelembagaan pemerintah sebagai
penanggung jawab pendidikan terhadap
masyarakat maupun satuan pendidikan atau sekolah pada semua jenjang dan jenis
sebagai institusi yang memberikan jasa pelayanan belajar kepada masyarakat.[4]
Jadi
untuk mendapatkan rumusan tentang pengertian kurikulum, para ahli mengemukakan
pandangan yang beragam. Dalam pandangan klasik, lebih menekankan kurikulum
dipandang sebagai rencana pembelajaran di suatu ekolah. Pelajaran-pelajaran dan
materi apa yang harus ditempuh di sekolah, itulah kurikulum. George A, Bauchamp
(1986) mengemukakan bahwa: “A Curriculum is awritten document which may contain
mani ingredients, but basically it is a plan for the education of pupils during
their enrillment in given school:. Dalam mpandangan modern, pengertian
kurikulum lebih dianggap sebagai suatu pengalaman atau sesuatu yang nyata
terjadi dalam proses pendidikan, seperti dikemukakan oleh Caswel dan Campbell
(1953) yang menyatakan bahwa kurikulum... to be compesedof all the experiences
children have under the guidance of teachers.Dipertegas lagi oleh pemikiran
Ronald C. Doll (1974) yang mengatakan bahwa : “...the curriculum has changed
from content of courses study and list of subject and courses to all
experiences which are offered to learners under the auspices or direction of
school. Untuk mengakomodasi perbedaan pandangan tersebut, Hamid Hasan (1988)
mengemukakan bahwa konsep kurikulum dapat ditinjau dalam empat dimensi, yaitu :
1. Kurikulum
sebagai suatu ide ; yang dihasilkan melalui teori-teori dan penelitian, khususnya dalam bidang
kurikulum dan pendidikan
2. Kurikulum
sebagai suatu rencana tertulis, sebagai perwujudan dari kurikulum, sebagai
suatu ide; yang di dalamnya memuat tentang tujuan, bahan, kegiatan, alat-alat,
dan waktu.
3. Kurikulum
sebagai suatu kegiatan, yang merupakan pelaksanaan dari kurikulum sebagai suatu
rencana tertulis; dalam bentuk praktek pembelajaran.
4. Kurikulum
sebagai suatu hasil yang merupakan konsekwensi dari kurikulum sebagai suatu
kegiatan, dalam bentuk ketercapaian tujuan kurikulum yakni tercapainya
perubahan perilaku atau kemampuan tertentu dari para peserta didik.
Sementar itu, Purwadi (2003) memilah
pengertian kurikulum menjadi enam bagian :
1.
Kurikulum sebagai ide
2.
Kurikulum formal berupa dokumen yang dijadikan sebagai
pedoman dan panduan dalam melaksanakan kurikulum
3.
Kurikulum menurut persepsi pengajar
4.
Kurikulum operasional yang dilaksanakan atau
dioperasionalkan oleh pengajar di kelas
5.
Kurikulum experiance yakni kurikulum yang dialami oleh
peserta didik
6.
Kurikulum yang diperoleh dari penerapan kurikulum.
Dalam perspektif kebijakan
pendidikan nasional sebagaimana dapat dilihat dalam Undang-Undang Sistem
Pendidikan Nasional No 2 Tahun 2003 menyatakan bahwa : “ Kurikulum adalah
seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran
serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan pembelajaran untuk
mencapai tujuan pendidikan tertentu”.[5]
B. Pengertian
administrasi program pembelajaran pendidikan
Administrasi Program Pembelajaran Adalah
Kegiatan Yg meliputi Pengaturan Seperangkat Program Pengalaman Belajar Yang di
Susun Untuk Mengembangkan Kemampuam Siswa Sesuai Dengan Tujuan
Sekolah Dalam Rangka Terciptanya Proses Belajar Mengajar Yang
Efektif Dan Efisien.
Sebelum
menjalankan administrasi program pembelajaran pendidikan, kita harus mengetahui
terlebih dahulu dari fungsi-fungsi administrasi pendidikan.
Jadi
fungsi administrasi dilihat dari konsep dan teori administari, maka dapat
ditegaskan bahwa proses pengelolaan itu pada prinsipnya dimulai dari proses
perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, pemantauan, dan penilaian atau evaluasi terhadap semua
program kerja yang memerlukan pengaturan yang baik oleh para profesional untuk
mengeliminasi pemborosan (efisiensi) dan memaksimalkan tingkat pencapaian
(keefektifan) potensi sumber daya yang tersedia.[6]
Kegiatan –Kegiatan
Administrasi Program Pembelajaran
1. Penyusunan Program
Adalah Memikirkan Dan Menetapkan Kegiatan
Yang Akan Di lakukan Selama Satu Tahun Ajaran Dalam Rangka Mencapai Tujuan
Pendidikan.
2. Kalender pendidikan
Adalah suatu jadwal yang berisikan angka
–angka numeric yang harus di ikuti oleh sekolah di mana pada jadwal tersebut
sudah di tentukan di mana terdapat hari,tanggal,bulan n tahun yang
sudah di resmikan oleh Diknas.
3. Jadwal kegiatan belajar mengajar
Adalah suatu kegiatan dalam proses belajar mengajar
yang sudah di tentukan oleh pihak sekolah sehingga tercapainya proses belajar
mengajar yang efektif.
4. Perencanaan belajar mengajar
Adalah suatu rancangan kegiatan yang harus di lakukan
oleh pihak sekolah sehingga terlaksananya proses belajar mengajar yang kita
inginkan.tanpa adanya perencanaan belajar mengajar sangat susah menentukan
apa-apa saja yang di perlukan oleh para anak didik.oleh karena itu sebelum
melaukan kegiatan belajar mengajar terlebih dahulu di lakukan adanya kegiatan
perencanaan(planning ).
5. Pembukaan tahun ajaran baru
Adalah kegiatan setiap awal tahun yang di dalamnya
terdapat berbagai macam kegiatan seperti penerimaan siwa baru dengan di adakan
sensus anak usia prasekolah.di mana sekolah itu sudah menyiapkan buku untuk
pendaftaran anak murid yg mau masuk di tk tersebut.selain buku di berikan
formulir berupa biodata anak yg berisi tentang nama,tempat tanggal
lahir,umur,nama orang tua,pekerjaan orang tua dll.
6. Pelaksanaan kegiatan belajar mengajar
Adalah suatu kegiatan yang di lakukan baik itu di
dalam kelas,maupun di luar kelas yang berada di lingkungan sekolah yang terdiri
dari pendidik dan anak didiknya.di mana dalam kegiatan proses belajar mengajar
ada di laksanakan suatu kegiatan yang memberikan pengetahuan kepada anak
sehingga kecerdasan yg di miliki anak bisa bertambah serta aspek-aspek
perkembangan yang di miliki oleh anak bisa terlihat.
7. Pengaturan Metode Pembelajaran
Adalah proses mengatur serta merancang suatu kegiatan
bermain yang mana akan di laksanakan baik itu di dalam kelas maupun di luar
kelas yang sudah terlebih dahulu di persiapkan oleh guru dalam proses belajar
mengajar sehingga kegiatan permainan tersebut dapat berjalan dengan lancar.
8. Pelaksanaan evaluasi
Adalah suatu kegiatan yang di lakukan oleh para guru
atau tutor untuk menilai anak didiknya berdasarkan kemampuan yang di miliki
anak didiknya.bentuk penilaian atau pelaporan dalam bentuk sebuah narasi yang
di tulis dalam buku rapor yang berisikan tentang aspek-aspek perkembangan pada
anak didik.
9. Layanan bimbingan dan penyuluhan
Yaitu suatu tempat di
mana di lakukan konsultasi mengenai apa-apa saja permalsahan yang di hadapi
baik orang tua maupun anak didik itu sendiri.layanan ini bertujuan bagi
anak-anak yang sedang menghadapi masalah yang membutukan perhatian dari seorang
guru dan tugas dari guru adalah menangani masalah yang ada pada anak.selain
pada anak orang tua juga di berikan bimbingan atau penyuluhan mengenai
orientasi program sekolah pada tk tersebut.
10. Penutupan tahun ajaran baru
Adalah kegiatan yang di lakukan setiap tahun di mana
kegiatan tersebut antara lain yaitu adanya laporan pertanggungjawaban ke diknas
setiap tahunnya mengenai kegiatan apa saja yang di lakukan baik itu dalam
urusan administrasi keuangan dan lain-lain serta adanya penyerahan ijazah para
siswa yang mau tamat di sekolah tersebut serta di adakan kegiatan
seni tari pada sat penyerahan ijazah berlangsung.[7]
C. Pengertian Administrasi Keuangan dalam Pendidikan
Pada dasarnya, manajemen pembiayaan pendidikan merupakan kegiatan yang
berkaitan dengan sumber, penggunaan, dan pertanggungjawaban dana disuatu
lembaga pendidikan.
Adapun Badrudin dkk (2004:62) memberikan devinisi administrasi pembiayaan
adalah pengelolaan biaya yang berhubungan dengan pendidikan mulai dari tingkat
perencanaan sampai pada pengukuran biaya yang efisien dalam proses pendidikan.
Sedangkan Masyhud (2005:187) mengemukakan bahwa administrasi pembiayaan dalam
arti luas, yaitu suatu kebijakan dalam pengadaan keuangan untuk mewujudkan
kegiatan kerja yang berupa perencanan, pengurusan dan pertanggungjawban lembaga
terhadap penyandang dana, baik individual maupun lembaga.
Istilah administrasi pada kedua pengertian tersebut dalam hal ini
dikonotasikan dengan manajemen atau pengelolaan. Sehingga dapat disimpulkan
bahwa dalam manajemen pembiayaan pendidikan terdapat kegiatan yang meliputi perencanaan pembiayaan pendidikan
atau penyusunan anggaran, pelaksanaan pembiayaan pendidikan atau pembukuan dan
pengawasan serta pertanggungjawaban.
Prinsip-prinsip manajemen pembiayaan pendidikan sebagai berikut:
a. Sesuai dengan rencana anggaran
b. Terarah dan terkendali
diselaraskan dengan rencana kegiatan
c. Transparan atau terbuka
d. Efisien dan
efektif
e. Berusaha memanfaatkan produksi dalam negeri
Dalam UUD 1945 pasal 31, ayat 1 dan 2 mengamanatkan bahwa: Setiap warga
Negara berhak mendapatkan pengajaran, perintah mengusahakan dan melaksanakan
satu system pengajaran nasional. Dalam Undang-Undang Sistem Pendidikan
Nasional No. 20 tahun 2003,ditegaskan secara jelas bahwa pengadaan dan
pendayagunaan sumber-sumber daya pendidikan dilakukan oleh semua pihak termasuk
didalamnya adalah pemerintah, masyarakat, serta keluarga peserta didik, untuk
mempermudah dalam member kesempatan belajar bagi semua warga negaranya.
Sedangkan Supriadi (2003:5) mengtakan bahwa sumber-sumber biaya pendidikan
adalah sebagai berikut:
a. Dari Pemerintah Pusat dan Daerah
Pada tingkat pusat (nasional) berasal dari sector pajak, pemanfaatan Sumber
Daya Alam (gas atau non migas), keuntungan dari ekspor barang dan jasa,
investasi saham pada perusahaan Negara (BUMN), dan bantuan dalam bentuk hibah
dan pinjaman luar negeri. Sedangkan pada tingkat provinsi dan kabupaten/kota
(Daerah), pembiayaan pendidikan sebagian besar dari dana yang diturunkan
pemerintah pusat ditambah dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dituangkan
dalam Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD).
b. Dari Bantuan
Operasional Sekolah (BOS).
Sumber pembiayaan yang lain adalah penerimaan sumbangan-sumbangan sukarela
dari masyarakat, seperti lembaga swasta atau perusahaan, perorangan maupun
keluarga. Sumbangan yang diberikan tidak hanya berupa financial, tetapi juga
tanah, tenaga, dan bahan bangunan untuk kepentingan mendirikan bangunan sekolah.
.
Kegiatan Dalam Manajemen Pembiayaan Pendidikan
a. Perencanaan
Perencanaan atau planning sebagaimana dikatakan oleh Luther M.Gulick: “Planning
that is working out broad outline the things that need to be done and the
methods for doing them to acomplish the purpose set for enterprise”
(Percy E.Burrup, 1962: 114). Perencanaan adalah aktivitas atau kegiatan
menyusun garis-garis besar yang luas tentang hal-hal yang akan dikerjakan dan
cara-cara mengerjakannya untuk mecapai tujuan tertentu. Perencanaan dapat
diartikan sebagai proses penyusunan berbagai keputusan yang akan dilaksanakan
pada masa yang akan datang untk mencapai tujuan yang telah ditentukan.
b. Prinsip-prinsip
pengelolaan administrasi keuangan sekolah
Manajemen keuangan sekolah perlu memperhatikan sejumlah prinsip.
Undang-undang No 20 Tahun 2003 pasal 48 menyatakan bahwa pengelolaan dana
pendidikan berdasarkan pada prinsip keadilan, efisiensi, transparansi, dan
akuntabilitas publik. Disamping itu prinsip efektivitas juga perlu mendapat
penekanan. Berikut ini dibahas masing-masing prinsip tersebut, yaitu transparansi,
akuntabilitas, efektivitas, dan efisiensi.
c. Organisasi dan Koordinasi
Kepala sekolah dituntut untuk dapat mengorganisasikan dengan menetapkan
orang-orang yang akan melaksanakan tugas pekerjaan, membagi tugas, dan
menetapkan kedudukan, serta hubungan kerja satu dengan lainnya agar tidak
terjadi benturan dan kesimpangsiuran satu dengan lainnya. Orang-orang yang
diperlukan untuk mengelola kegiatan dana di sekolah antara lain: Bendahara,
Pemegang buku kas umum.
d.
Pelaksanaan
Staf yang dipilih
untuk untuk membantu pengelolaan keuangan sekolah dituntut untuk memahami
tugasnya sebagai berikut:
1) paham
pembukuan
2)
memahami peraturan yang berlaku dalam
penyelenggaraan administrasi keuangan
3)
layak dan mempunyai dedikasi tinggi terhadap
pimpinan dan tugas
4)
memahami bahwa bekerja di bidang keuangan adalah
pelayanan
5)
kurang tanggapnya bagian keuangan akan dapat
mempengaruhi kelancaran pencapaian tujuan.
e. Tata Usaha Bendaharawan
Segenap rangkaian aktivitas yang menghimpun, memcatat, mengolah,
menggunakan , mengirim dan menyimpan keterangan-keterangan yang perlu dalam
setiap organisasi.
f. Pengawasan
Pengawasan merupakan salah satu fungsi manajemen yang diharapkan mampu
mencegah timbulnya penyimpangan atau kesalahan dalam pelaksanaan.
g. Rencana
Anggaran dan Sumber Dana Sekolah
Anggaran belanja adalah suatu pernyataan yang terurai tentang sumber-sumber
keuangan yang perlu untuk melaksanakan berbagai program sekolah selama periode satu tahun fiskal.
Proses
pembuatan anggaran pendidikan melibatkan penentuan pengeluaran maupun
pendapatan yang bertalian dengan keseluruhan operasi sekolah.[8]
Prinsip Pengelolaan Keuangan di
Sekolah
Penggunaan
keuangan didasarkan pada prinsip-prinsip sebagai berikut :
1. Hemat tidak
mewah, efisien, dan sesuai dengan kebutuhan teknis yang diisyaratkan.
2. Terarah dan
terkendali sesuai dengan rencana, program atau kegiatan.
3. Keharusan
penggunaan kemampuan.
Dalam
mengelola keuangan ini, kepala sekolah berfungsi sebagai “otorisator” dan“ordonator”. Sebagai otorisator
kepala sekolah diberi wewenang untuk mengambil tindakan yang berkaitan dengan
penerimaan atau pengeluaran anggaran. Sedangkan fungsi sebagai ordonator,
kepala sekolah sebagai pejabat yang berwenang melakukan pengujian dan
memerintahkan pembayaran atas segala tindakan berdasarkan otorisasi yang
telah ditetapkan.[9]
Administrasi keuangan berfungsi sebagai :
a.
Planning
Planning atau perencanaan
keuangan, meliputi perencanaan arus kas dan rugi laba.
b.
Budgeting
Budgeting atau anggaran
perencanaan penerimaan dan pengalokasian aggaran biaya secara efisien dan
memaksimalkan dana yang dimiliki.
c.
Controlling
Controlling atau pengendalian
keuangan, melakukan evaluasi serta perbaikan atas keuangan dan sistim keuangan
perusahaan.
d.
Auditing
Auditing pemeriksaan
keuangan,melakukan audit internal atas keuangan perusahaan yang ada agar sesuai
dengan kaidah standar akuntansi dan tidak terjadi penyimpangan.
e.
Reporting
Reporting atau pelaporan
keuangan,menyediakan laporan informasi tentang kondisi keuangan perusahaan dan
analisa rasio laporan keuangn laporan.[10]
BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
Sampai
sejauh ini belumlah banyak uraian yang mendalami baik hasil penelitian maupun
kajian litelatur tentang administrasi pendidikan. Tahap-tahap perkembangannya
banyak diantara masyarakat selalu terjebak bahwa administrasi pendidikan itu
hanya seputar kegiatan tata usaha sekolah dalam arti sempit. Sedangkan
kenyatannya satuan pendidikan tidak beridir sendiri, tetapi ada lembaga lain
yang sangat erat kaitannya dengan satuan pendidikan seperti Departemen
Pendidikan pada tingkat nasional, Pemerintah Provinsi pada tingkat regional, dan
Pemerintah Kabupaten/Kota pada tingkat daerah, serta institusi kemasyarakatan
yang berkepentingan terhadap pendidikan. Semua lembaga-lembaga ini muara dan
sasaran kebijakannya adalah sekolah atau satuan pendidikan, karena jika dilihat
secara utuh bahwa administrasi pendidikan meliputi lembaga pelayanan ssekolah
yaitu pemerintah dan lembaga pelayanan belajar yaitu satuan pendidikan.
Administrasi Program Pembelajaran Adalah
Kegiatan Yg meliputi Pengaturan Seperangkat Program Pengalaman Belajar Yang di
Susun Untuk Mengembangkan Kemampuam Siswa Sesuai Dengan Tujuan
Sekolah Dalam Rangka Terciptanya Proses Belajar Mengajar Yang
Efektif Dan Efisien.
Sebelum
menjalankan administrasi program pembelajaran pendidikan, kita harus mengetahui
terlebih dahulu dari fungsi-fungsi administrasi pendidikan.
Jadi fungsi administrasi dilihat dari
konsep dan teori administari, maka dapat ditegaskan bahwa proses pengelolaan
itu pada prinsipnya dimulai dari proses perencanaan, pengorganisasian,
pengarahan, pemantauan, dan penilaian
atau evaluasi terhadap semua program kerja yang memerlukan pengaturan yang baik
oleh para profesional untuk mengeliminasi pemborosan (efisiensi) dan memaksimalkan tingkat
pencapaian (keefektifan) potensi sumber daya yang tersedia.
Pada
dasarnya, manajemen pembiayaan pendidikan merupakan kegiatan yang berkaitan
dengan sumber, penggunaan, dan pertanggungjawaban dana disuatu lembaga
pendidikan.
[1] Eka Prihatin,Teori Administari Pendidikan, Bandung: Alfabeta,2011,hlm.1-2
[2] Syaiful Sagala, Administrasi Pendidikan Kontemporer,Bandung:Alfabeta,2009,hlm.37
[3] adpend-upi2012.blogspot.co.id,
Pengertian, Tujuan dan Fungsi Administrasi Pendidikan, di akses
dari http://adpend-upi2012.blogspot.co.id/2012/12/pengertian-tujuan-dan-fungsi.html,
pada tanggal18 Oktober 2017 pukul 20.23
[4] Syaiful Sagala, op.cit. hlm 44
[5] Eka Prihatin, op.cit.hlm.51-52
[6] Syaiful Sagala, op.cit. hlm.46
[7] blogdekaproductions.blogspot.co.id, Administrasi Program Pembelajaran dalam Pendidikan #Materi 8,diakses dari http://blogdekaproductions.blogspot.co.id/2016/06/administrasi-program-pembelajaran-dalam.html, pada tanggal 18 Oktober 2017 pukul 21.41
[8] magusbastian.blogspot.co.id. Makalah Administrasi Keuangan Manajemen pendidikan.diakses dari http://magusbastian.blogspot.co.id/2017/01/administrasi-keuangan-mata-kuliah.html. pada tanggal 18 Oktober 2017 pukul 22.28
[9] santoson111.blogspot.co.id.Manajemen
Keuangan di Lembaga Pendidikan.diakses dari http://santoson111.blogspot.co.id/2015/09/manajemen-keuangan-di-lembaga-pendidikan.html.pada
tanggal 18 Oktober 2017 pukul 22.35
Tidak ada komentar:
Posting Komentar