/* Start http://www.cursors-4u.com */ * {cursor: url(http://cur.cursors-4u.net/food/foo-3/foo233.ani),url(http://cur.cursors-4u.net/food/foo-3/foo233.png), auto !important;} /* End http://www.cursors-4u.com */ Dancing Banana Squire Sword And Shield

Jumat, 23 Desember 2016

Sebagai Renungan

“Satu pemikiran positif di pagi hari akan berdampak baik sepanjang hari.” Pemikiran positif akan mampu membangun persepsi yang baik dalam setiap tindakan yang kita lakukan.
Bayangkan jika setiap waktu kita diselimuti dengan perasaan dan pemikiran yang negatif, tentu akan ada banyak hal yang terbengkalai. Dari hal-hal yang kecil, yang selanjutnya akan berdampak buruk pada pencapaian dan keberhasilan yang harusnya bisa kita dapatkan.

Jangan terpaku pada kesedihan masa lalu, pastikan kekuatanmu terletak di masa depan.
Tuhan pasti memberi rizki yg baik untuk orang baik. Semoga hari ini dan seterusnya kita selalu dihadapkan dengan kebaikan dan kemudahan.

Nasib bukanlah merupakan persoalan kesempatan, tapi merupakan pilihan, yakni bukan sesuatu yang harus ditunggu, tapi sesuatu yang harus diupayakan.

Dalam hidup pasti akan ada masa dimana kita merasa dibawah maupun diatas, dan saat kita merasa kecewa serta hampir putus asa tentu sikap sabar ini sangat dibutuhkan. kalau kita tidak pernah bersabar dan semuanya dikendalikan oleh emosi yang ada hidup kita pun akan menjadi berantakan, bersabar merupakan salah satu cara untuk menahan amarah dan emosi. bersabar juga mengajarkan kita untuk ikhlas dalam menghadapi suatu cobaan.

Tetapi apakah kesabaran itu ada batasnya? memang pendapat setiap orang itu berbeda-beda, ada yang bisa bersabar sepenuhnya ada juga yang membatasi kesabarannya itu. semua sih tergantung situasi dan kondisi, setiap masalah pasti punya kadar kesabarannya masing-masing. kita pasti nggak akan bisa sabar terus-terusan, dan jangan sampai karena kita bersabar kita malah dijajah, dihina bahkan direndahkan. jangan sampai harga diri kita di injak-injak karena kesabaran kita, tetap tenang dan hadapi itu semua secara bijaksana. yang namanya sabar itu pasti bakalan indah pada akhirnya.

Kebahagiaan itu sering datang dalam bentuk kesedihan & kekecewaan, tapi dengan KESABARAN maka kita akan melihat wujud aslinya.
Ketika kesabaran dan ketekunan terus dihidupkan, pencapaian akan bergerak perlahan dan mencapai titik yang kita idamkan.

Jumat, 16 Desember 2016

Money Laundering

Pencucian uang (Money Laundering) adalah suatu upaya perbuatan untuk menyembunyikan atau menyamarkan asal usul uang/dana atau Harta Kekayaan hasil tindak pidana melalui berbagai transaksi keuangan agar uang atau Harta Kekayaan tersebut tampak seolah-olah berasal dari kegiatan yang sah/legal.
Hasil gambar untuk mencuci uang

Menurut Pasal 1 ayat 1 UU No 25 tahun 2003 berbunyi: Pencucian uang adalah perbuatan menempatkan, mentransfer, membayarkan, membelanjakan, menghibahkan, menyumbangkan, menitipkan, membawa keluar negeri, menukarkan , atau perbuatan lainnya atas harta kekayaan yang diketahuinya atau diduga (seharusnya “patut diduga”) merupakan hasil tindak pidana dengan maksud untuk menyembunyikan, atau menyamarkan asal usul harta kekayaan sehingga seolah-olah menjadi harta kekayaan yang sah.

Inti dari pencucian uang adalah "mencuci " uang kotor yang didapat dari kegiatan ilegal atau hasil kejahatan seperti mencuri, merampok, menipu, korupsi, bisnis ilegal agar  setelah di "cuci" uang tampak bersih dan (seakan akan) diapat dengan cara yang legal dan halal.

Pada umumnya pelaku tindak pidana berusaha menyembunyikan atau menyamarkan asal usul Harta Kekayaan yang merupakan hasil dari tindak pidana dengan berbagai cara agar Harta Kekayaan hasil kejahatannya sulit ditelusuri oleh aparat penegak hukum sehingga dengan leluasa memanfaatkan Harta Kekayaan tersebut baik untuk kegiatan yang sah maupun tidak sah. Oleh karena itu, tindak pidana pencucian uang tidak hanya mengancam stabilitas dan integritas sistem perekonomian dan sistem keuangan, melainkan juga dapat membahayakan sendi-sendi kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Tahap-tahap proses pencucian uang :
  • Placement : Tahap pertama dari pencucian uang adalah menempatkan (mendepositokan) uang haram tersebut ke dalam system keuangan (financial system). Pada tahap placement tersebut, bentuk dari uang hasil kejahatan harus dikonversi untuk menyembunyikan asal-usul yang tidak sah dari uang itu. Misal, hasil dari perdagangan narkoba uangnya terdiri atas uang-uang kecil dalam tumpukan besar dan lebih berat dari narkobanya, lalu dikonversi ke dalam denominasi uang yang lebih besar. Lalu di depositokan kedalam rekerning bank, dan dibelikan ke instrument-instrumen moneter seperti cheques, money orders dll
  • Layering : Layering atau heavy soaping, dalam tahap ini pencuci berusaha untuk memutuskan hubungan uang hasil kejahatan itu dari sumbernya, dengan cara memindahkan uang tersebut dari satu bank ke bank lain, hingga beberapa kali. Dengan cara memecah-mecah jumlahnya, dana tersebut dapat disalurkan melalui pembelian dan penjualan investment instrument Mengirimkan dari perusahaan gadungan yang satu ke perusahaan gadungan yang lain. Para pencuci uang juga melakukan dengan mendirikan perusahaan fiktip, bisa membeli efek-efek atau alalt-alat transfortasi seperti pesawat, alat-alat berat dengan atas nama orang lain.
  • Integration : Integration adakalanya disebut spin dry dimana Uang dicuci dibawa kembali ke dalam sirkulasi dalam bentuk pendapatan bersih bahkan merupakan objek pajak dengan menggunakan uang yang telah menjadi halal untuk kegiatan bisnis melalui cara dengan menginvestasikan dana tersebut kedalam real estate, barang mewah, perusahaan-perusahaan

    Unsur Tindak Pidana Pencucian Uang
    Dari defenisi tindak pidana pencucian uang sebagaimana di jelaskan diatas, maka tindak pidana pencucian uang mengandung unsur-unsur sebagai berikut :
    1. pelaku
    2. perbuatan (transaksi keuangan atau financial) dengan maksud untuk menyembunyikan atau menyamarkan asal usul harta kekayaan dari bentuknya yang tidak sah (ilegal) seolah-olah menjadi harta kekayaan yang sah (legal).
    3. merupakan hasil tindak pidana
Secara garis besar unsur pencucian uang terdiri dari: unsur objektif (actus reus) dan unsur subjektif (mens rea). Unsur objektif (actus reus) dapat dilihat dengan adanya kegiatan menempatkan, mentransfer, membayarkan atau membelanjakan, menghibahkan atau menyumbangkan, menitipkan, membawa keluar negari, menukarkan atau perbuatan lain atas harta kekayaan (yang diketahui atau patut diduga berasal dari kejahatan). Sedangkan unsur subjektif (mens rea) dilihat dari perbuatan seseorang yang dengan sengaja, mengetahui atau patut menduga bahwa harta kekayaan berasal dari hasil kejahatan, dengan maksud untuk menyembunyikan atau menyamarkan harta tersebut.

Ketentuan yang ada dalam UU No. 8 Tahun 2010 terkait perumusan tindak pidana pencucian uang menggunakan kata “setiap orang” dimana dalam pasal 1 angka (9) ditegaskan bahwa Setiap orang adalah orang perseorangan atau korporasi. Sementara pengertian korporasi terdapat dalam pasal 1 angka (10). Dalam pasal ini disebutkan bahwa Korporasi adalah kumpulan orang dan/atau kekayaan yang terorganisasi baik merupakan badan hukum maupun bukan badan hukum. Sementara itu, yang dimaksud dengan transaksi menurut ketentuan dalam Undang-undang ini adalah seluruh kegiatan yang menimbulkan hak atau kewajiban atau menyebabkan timbulnya hubungan hukum antara dua pihak atau lebih. Adapun transaksi keuangan diartikan sebagai transaksi untuk melakukan atau menerima penempatan, penyetoran, penarikan, pemindah bukuan, pentransferan, pembayaran, hibah, sumbangan, penitipan, dan atau kegiatan lain yang berhubungan dengan uang. Transaksi keuangan yang menjadi unsur tindak pidana pencucian uang adalah transaksi keuangan yang mencurikan atau patut dicurigai baik transaksi dalam bentuk tunai maupun melalui proses pentransferan/memindahbukukan.

Transaksi Keuangan Mencurigakan menurut ketentuan yang tertuang pada pasal 1 angka (5) UU No. 8 Tahun 2010 adalah: transaksi keuangan yang menyimpang dari profil, karakteristik, atau kebiasaan pola transaksi dari nasabah yang bersangkutan;
  1. transaksi keuangan oleh pengguna jasa keuangan yang patut diduga dilakukan dengan tujuan untuk menghindari pelaporan transaksi yang bersangkutan yang wajib dilakukan oleh Penyedia Jasa Keuangan sesuai dengan ketentuan Undang-Undang ini;
  2. transaksi keuangan yang dilakukan maupun yang batal dilakukan dengan menggunakan harta kekayaan yang diduga berasal dari hasil tindak pidana; atau
  3. transaksi keuangan yang diminta oleh PPATK untuk dilaporkan oleh Pihak Pelapor karena melibatkan harta kekayaan yang diduga berasal dari hasil tindak pidana.
Menyebutkan tindak pidana pencucian uang salah satunya harus memenuhi unsur adanya perbuatan melawan hukum sebagaimana dimaksud dalam pasal 3 UU No. 8 Tahun 2010, dimana perbuatan melawan hukum tersebut terjadi karena pelaku melakukan tindakan pengelolaan atas harta kekayaan yang merupakan hasil tindak pidana. Pengertian hasil tindak pidana diuraikan pada Pasal 2 UU UU No. 8 Tahun 2010. Pada pasal ini Harta kekayaan yang dikualifikasikan sebagai harta kekayaan hasil tindak pidana adalah harta yang berasal dari kejahatan seperti: korupsi, penyuapan, narkotika, psikotropika, penyelundupan tenaga kerja, penyelundupan migrant, bidang perbankan, bidang pasar modal, bidang asuransi, kepabeanan, cukai, perdagangan orang, perdagangan senjata gelap, terorisme, penculikan, pencurian, penggelapan, penipuan, pemalsuan uang, perjudian, prostitusi, bidang perpajakan, bidang lingkungan hidup, bidang kehutanan, bidang kelautan dan perikanan serta tindak pidana lain yang diancam hukuman 4 tahun penjara.

Perlu dijadikan catatan, bahwa dalam pembuktian tindak pidana pencucian uang nantinya hasil tindakan pidana merupakan unsur delik yang harus dibuktikan. Pembuktian apakah benar atau tidaknya harta kekayaan tersebut merupakan hasil tindak pidana adalah dengan membuktikan adanya tindak pidana yang menghasilkan harta kekayaan tersebut. Bukan untuk membuktikan apakah benar telah terjadi tindak pidana asal (predicate crime) yang menghasilkan harta kekayaan.

Dalam ketentuan sebagaimana yang sebutkan pada pasal 3 UU No. 8 Tahun 2010, teridentifikasi beberapa tindakan yang dapat dikualifikasi kedalam bentuk tindak pidana pencucian uang, yakni tindakan atau perbuatan yang dengan sengaja:
  1. Menempatkan harta kekayaan ke dalam penyedia jasa keuangan baik atas nama sendiri atau atas nama orang lain, padahal diketahui atau patut diduga bahwa harta tersebut diperoleh melalui tindak pidana.
  2. Mentransfer harta kekayaan yang diketahuinya atau patut diduga merupakan hasil dari tindak pidana pencucian uang, dari suatu penyedia jasa keuangan ke penyedia jasa keuangan yang lain, baik atas nama sendiri maupun atas nama orang lain.
  3. Membelanjakan atau menggunakan harta kekayaan yang diketahui atau patut diduga merupakan harta yang diperoleh dari tindak pidana. Baik atas nama dirinya sendiri atau atas nama pihak lain.
  4. Menghibahkan atau menyumbangkan harta kekayaan yang diketahui atau patut diduga merupakan harta yang diperoleh dari hasil tindak pidana, baik atas namanya sendiri ataupun atas nama pihak lain.
  5. Menitipkan harta kekayaan yang diketahui atau patut diduga merupakan harta yang diperoleh berdasarkan tindak pidana, baik atas namanaya sendiri atau atas nama pihak lain.
  6. Membawa ke luar negeri harta yang diketahui atau patut diduga merupakan harta yang diproleh dari tindak pidana.
  7. Menukarkan atau perbuatan lainnya terhadap harta kekayaan yang diketahui atau patut diduga merupakan harta hasil tindak pidana dengan mata uang atau surat berharga lainnya, dengan tujuan untuk menyembunyikan/menyamarkan asal usul harta kekayaan tersebut

Contoh pencucian uang
Cara keempat ini sering dipakai oleh para pejabat korup di indonesia. Caranya , uang yang di korupsi, di belikan tanah atau properti, cara lain, di masukan ke rekening anak atau istrinya atau pembantunya atau Orang lain yang dibayar untuk "titip duit" di rekening orang bayarant tersebut.
Cara ini dilakukan agar saat pelaporan harta pejabat, terlihat uang dan kekayaannya realistis sesuai dengan jabatan yang dipegannya saat ini.


Untuk para ahli ekonomi atau ahli hukum, bila ada kesalahan dalam penulisan ini, mohon untuk dikoreksi.

Jumat, 09 Desember 2016

Tentang kehidupan

Tentang kehidupan

Gelap yang kelam akan tiba dengan sendirinya
Raga dan ruhmu akan lepas sejenak melayang menjadi mimpi

Kibasan angin gelap merasuk menusuk setiap rongga kehidupan

Perlahan namun sengit, menjamahi apa yang ada
Terlupa sudah memori palsu itu
Hanya terlewat takkan abadi
Jiwa murka selalu ditengahi suka
Perangai buruk akan terbentuk

Kelam berubah
Muram kalah
Suram tak terjamah

Tanda mulai mengatas
Imaji jadi pasti

Teori akan jadi kondisi sesungguhnya
Terpikir dan terukir di pelipis mata
Hilang sekejap namun akan kembali mengenda

Malam ini begitu menerawang,,,,
bagikan gelap tak kunjung terang,,,
manakala hati sedang gundah gulana,,,
menuntun suatu isyarat untuk memenuhi,,,
yang dilalui untuk mengetahui,,,

Mulailah untuk menjadi akhir,,,
akhirilah untuk memulai yang baru,,,
dengan tujuan yang pasti,,,
akan sebuah gapaian yang indah,,,
naluri yang kita inginkan,,,
untuk sebuah ilusi,,,
yang terjadi kelak dalam kelam,,,,

Malam berganti pagi,,,,
mulai dengan lembaran baru,,,
untuk tujuan yang pasti,,,,
namun terjadi hal2 yang terlah menghalang,,,
dengan tujuan pasti,,,,
halangan tak terhiraukan,,,
dengan jauh melangkah kutrobosnya,,,
untuk menuntaskan dunia depan yang jauh,,,,



Sumber
http://idontop.com/puisi-kehidupan.html

Jumat, 02 Desember 2016

Hikmah Di Balik Kesulitan Hidup

HIKMAH DI BALIK KESULITAN HIDUP

"Dibalik kesulitan hidup yang terdalam, akan datang anugerah yang besar", "Berakit-rakit ke hulu, berenang-renang ke tepian. Bersakit-sakit dahulu, bersenang-senang kemudian"

Kedua kata-kata diatas berusaha membuat kita semangat  untuk menjalani hidup. Memang benar jika dari kecil hingga dewasa banyak masalah dan derita yang telah kita lalui. Dari dimarahi guru karena lupa mengerjakan PR, takut tidak naik kelas, takut tidak lulus dan seterusnya.

Tapi semua itu jangan sampai membuat kita lemah dan menyerah. Karena di dalam kehidupan, kita tak bisa jauh dari penderitaan maupun kebalikannya yakni kebahagian. Untuk sebuah kesulitan hidup ada beberapa fakta yang perlu kita ketahui, yakni sebagai berikut: 

1. Semua mengalami kesulitan
Dalam kehidupan ini, setiap orang pasti mengalami masa sulitnya, baik dalam keuangan, asmara, karir, kesehatan maupun yang lainnya. Karena kita bukanlah orang yang pertama didunia ini, pastinya sudah ada manusia yang mengalami berbagai kesulitan sebelum masa sekarang, dan mungkin kesulitan itu sama dengan kesulitan kita bahkan mungkin mereka sudah pernah menyelesaikannya

2. Akan selalu ada jalan keluar

Semua kesulitan pasti akan ada jalan keluarnya. Kita bisa mengambil pelajaran dari sebuah pohon, ketika pucuk pohon itu kita potong, beberapa hari setelahnya lihat apa yang terjadi?. Dahan-dahan baru pasti akan muncul/tumbuh di sela-sela potongan tadi dan dibagian yang lain.

Dari peristiwa itu kita bisa mempelajari, bahwa secara alami, segala sesutu mencari jalan untuk meneruskan hidupnya. Pohon saja bisa mencari jalan hidunya, dengan akal budinya pastilah manusia juga bisa melakukannya. Tetaplah berusaha dan jangan menyerah.

3. Hidup ini penuh Alternatif

Banyak dari kita menghindari derita/masalah dengan pengalihan untuk tidak menyelesaikannya. Karena kita takut untuk menderita, kita sering mengambil jalan pintas, menghindar, melupakan sesaat, atau mengambil keputusan saat putus asa.

Mengambil keputusan saat putus asa bukanlah cara pengambilan keputusan yang baik. Seperti saat kita merasa hidup kita begini-begini saja lalu kita bekerja kepada orang/menjadi babu di luar negeri, itu karena kita sudah tidak bisa berfikir lagi tentang menciptakan pekerjaan, itu bisa dibilang keputusan yang dibuat saat putus asa. Misalnya lagi adalah banyak orang yang mengakhiri hidupnya karena putus asa dengan permasalahannya.

Bisa kita katakan bahwa siapapun yang mengambil keputusan saat putus asa disebabkan karena mereka tidak memiliki alternatif cara lainnya. Atau mungkin tidak punya alternatif penyelesaian atas permasalahannya

Tapi kabar baiknya adalalah  "Hidup ini penuh Alternatif". Mungkin alternatif itu belum terlihat oleh kita, atau kita kurang memahaminya, atau mungkin karena kita kurang mempelajarinya. Sebenarnya "Alternatif adalah ide yang tubuh dari dalam diri kita, karena alam semesta ini akan senantiasa baik dan memberikan ide-ide bagi kita, serta menginginkan kita dapat hidup lebih bahagia" 

4. Menenangkan Pikiran
Alam semesta itu ingin membantu kita untuk melewati kesulitan hidup. Maka Tenangkanlah pikiran kita dengan beristirahat dan berlibur, mungkin alternatif hidup anda akan terungkap tanpa kita sadari.

Banyak manfaat saat berada pada kondisi tenang. Karena ide-ide cemerlang lahir saat kondisi kita tenang. Newton sedang beristirahat dibawah pohon apel saat ide Hukum Gavitasi muncul. Einstein sedang beristirahat sakit ketika munculnya ide Teori Relativitas. Dan Archimedes saat itu sedang mandi lalu berteriak Eureka karena muncul ide Hukum Fluida.

Dan selalu ingatlah, bahwa sebelum kita baca dan pelajari semua buku dan ilmu di muka bumi, alternatif lain senantiasa ada, walaupun belum nampak oleh Anda. 

5. Kegunaan penderitaan dan kesulitan
Setiap penderitaan dan kesulitan itu pasti ada gunanya. Tanpanya hidup didunia pastilah terasa hampa, karena kita akan merasa hidup begini-begini saja. Karena kesulitan ekonomi, kita ingin menjadi kaya. Atau karena penderitaan saat kita ditinggalkan oleh orang yang kita sayang, kita akan lebih menghargai hubungan dengan orang lain.

Segala penderitaan dan kesulitan yang kita alami berguna untuk membuka pikiran kita, bahwa ada sesuatu alternatif atau jalan yang belum pernah kita jalani sebelumnnya, belum pernah kita coba, untuk itu daripadanya harus kita coba!.

Setelah memahami ke-5 fakta di atas, setiap kali menghadapi kesulitan, kita tidak perlu memikirkan kesulitan itu lagi. Kita hanya perlu mengetahui, bahwa "suatu kesulitan pasti akan berakhir, dan alternatif atau jalan hidup yang lebih baik sudah menunggu untuk kita jalani".



Sumber :
http://karyakisah.blogspot.co.id/2013/10/hikmah-di-balik-kesulitan-hidup.html#

Rabu, 30 November 2016

APAKAH PARA KORUPTOR ORANG-ORANG PINTAR

Apaka Para Koruptor Orang-Orang Pintar ?
Ha......ha......ha......!😆😆😆😆😆😆😆
Siapa sich yang bilang pintar?
Masa koruptor orang pintar?!?!
Pintar juga sich...........! (Pintar ngambil duit orang lain, masyarakat, bahkan negara)

Tapi sebenarnya bodoh dan tolol loh.....!
Mengapa disebut bodoh ?
Yach... gitulah, soalnya gini mengapa ia disebut bodoh karena ia tidak bisa mencari uang sendiri, mencari uang dari hasil keringat sendiri! BENARKAN.....?
Ya iyalah......!
Kl memang dia pintar, seharusnya bisa cari uang sendiri tanpa harus mengambil dan/atau melalui orang lain (Bisa masyarakat, atau badan hukum, bahkan negara).

Kebanyakan para koruptor menggunakan uang hasil korupsinya dibelikan kerumah yang mewah, kendaraan yang mewah, tanah yang luas,(itu dilakukan dengan terang-terangan).
Mungkin kl dalam istilah kerennya pencucian uang kali ya....!


Dia sebenarnya tahu hukum terus akan mengejarnya tapi dia tetap saja korupsi, BERATI DIA ORANG BODOH DAN TOLOL DONG?!?! Hmmm...........
Bukan hukum negara saja loh yang mengejarnya, tapi akhirat telah menunggunya.
Sesuai dengan firman Allah SWT dalam surat al-baqarah : 188
Hasil gambar untuk KARIKATUR KORUPTOR 
وَلا تَأْكُلُوا أَمْوَالَكُمْ بَيْنَكُمْ بِالْبَاطِلِ وَتُدْلُوا بِهَا إِلَى الْحُكَّامِ لِتَأْكُلُوا فَرِيقاً مِنْ أَمْوَالِ النَّاسِ بِالْأِثْمِ وَأَنْتُمْ تَعْلَمُونَ
Artinya:
“Dan janganlah sebahagian kamu memakan harta sebahagian yang lain di antara kamu dengan jalan yang bathil dan (janganlah) kamu membawa (urusan) harta itu kepada hakim, supaya kamu dapat memakan sebahagian daripada harta benda orang lain itu dengan (jalan berbuat) dosa, padahal kamu mengetahui”
 

  
يَـٰٓأَيُّہَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ لَا تَخُونُواْ ٱللَّهَ وَٱلرَّسُولَ وَتَخُونُوٓاْ أَمَـٰنَـٰتِكُمۡ وَأَنتُمۡ تَعۡلَمُونَ
Artinya: 
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengkhianati Allah dan Rasul (Muhammad) dan (juga) janganlah kamu mengkhianati amanat-amanat yang dipercayakan kepadamu, sedang kamu mengetahui.” (QS. al-Anfal (8) : 27)
 
Rasulullah SAW bersabda (yang dalam bahasa Indonesianya) :
“Sesungguhnya tidak akan masuk surga daging yang tumbuh dari harta yang haram, neraka lebih pantas untuknya”( HR Ahmad dan ad-Darimi)


Sang koruptor berkata :
"UANGNYA TIDAK AKAN HABIS TUJUH TURUNAN "
Padahal uang korupsi saja sombong.Hasil gambar untuk KARIKATUR KORUPTOR

Pertanyaannya, apa memang begitu?
Kalau yang diatas menghendaki, dalam sekejap mata uangnya bisa habis.
Jadi gimana dengan turunannya?
Berfikirlah hei tukang korupsi.
 


Selasa, 29 November 2016

Baju Termahal

 

Dodi: Kerja jadi pejabat itu enak ya? Gajinya besar. Tapi kok pada korupsi ya?
 
Imam: Tapi, tidak semua pejabat seperti itu. Ada juga pejabat yang tidak korupsi.

 
Dodi: Iya juga sih. Tapi, banyak pejabat yang korupsi. Bayangkan kalau gaji yang didapatkan pejabat tidak sesuai dengan jumlah kekayaannya. Kerja baru sebentar sudah bisa beli mobil, rumah mewah, dan baju termahal.

 
Imam: Baju termahal itu apa ya?

 
Dodi: Baju yang dari KPK itu loh, yang ada tulisan “Tahanan KPK”. Perlu korupsi miliaran dulu untuk mendapatkan baju itu. Itu kalau ketahuan.

 
Imam: Oh, baju yang seperti itu.


Sumber :
http://lucunesia.com/contoh-teks-anekdot-sindiran-lucu/#
REFLEKSI DARI BERBAGAI MUSIBAH



Musibah demi musibah kita saksikan,kita dengar bahkan kita rasakan .Terkadang mengerikan dan hampir-hampir menghilangkan kesabaran.Namun setelah kita buka mata apalagi buka hati,di situlah disadari bahwa apa yang terjadi semua itu adalah dibawah kekuasaan Tuhan.Logika kita kadang habis ,mengapa semua musibah ataupun ujian itu terjadi di luar kontrol logika tadi.Musibah datang dengan tidak mengenal waktu ,tempat dan kepada siapa,serta berbagai versi atau ragam.

Dari sinilah kita berpikir,apa makna atau hikmah dari semua itu? Mungkin tegurankah,ujiankah,atau azabkah?
Jawabannya bisa beragam tergantung sudut pandang orang menyikapinya.Kalau kita telusuri dari kacamata agama,boleh jadi musibah yang terjadi adalah azab karena Tuhan murka atas ulah penduduk bumi yang lupa akan identitasnya.Apalagi saat ini biasa banyak kalangan hanya mengandalkan otak atau logika dibanding kekuatan dan kemahakuasaan Allah SWT.Banyak orang yang terlena akan tipu daya dunia,kemegahan dunia sementara.Lupa kalau semua itu hanya titipan dari Allah.Suatu saat akan diambil oleh yang menitip,yaitu sang Maha Pencipta,sang Maha Kuasa.

Saat ini musibah dapat dirasakan imbasnya oleh siapa saja,kapan saja walau bukan orang yang dihukum oleh Allah atau bukan orang yang langsung bersalah. Itulah bedanya dengan orang-orang terdahulu.Misalnya jika yang bersalah hanya kaumnya Nabi Nuh,maka saat itu yang menerima musibah adalah khusus kaumNabi Nuh.
Kalau kita kaji sekilas keberadaan kita,kehidupan kita di dunia adalah untuk mengabdi kepada sang pencipta,maka pertanyaannya,apakah kita sudah "mengabdi"? Hidup dan mati  dijadikan oleh Allah SWT untuk menguji diantara kita yang terbaik amalnya.

Ilustrasi di atas cukup sebagai bahan renungan,bahan refleksi ataupun pelajaran dari setiap musibah apaun modelnya.Untuk itu kita semakin memantapkan persiapan diri,sadar dan sesadar-sadarnya,kita ini dari mana,ada di mana dan mau kemana.Apapun profesi kita,yang jelas hidup kita akan dipertanggungjawabkan.Kalau ini disadari akan menjadikan diri kita selalu berbuat yang terbaik.Kualitas diri dapat ditingkatkan melalui beramarma'ruf dan bernahi mungkar.Kita beramal saleh,hati tidak pernah kering dari zikrullah.Semua itu merupakan modal kehidupan yang abadi melebihi apa yang kita rasakan nikmatnya dunia ini.

Semoga musibah-musibah yang bertubi-tubi ini akan menjadikan kita kembali ke jalan Allah,memaknai akan kebesaran Allah.Tidak larut dalam musibah itu dan kita hanya berlindung kepada pemilik dunia dan segala isinya ini yaitu Allah SWT. Kita berdoa semoga kita dihindarkan dari segala bala,musibah ataupun fitnah dunia,Amiin ya Rabb!

Penulis: Asmuddin,S.Pd.

Senin, 28 November 2016



RECOUNT TEXT

recount text is a text that telling the reader about one story, action or activity. Its goal is to entertaining or informing the reader.
Recount is a text which retells events or experiences in the past. Its purpose is either to inform or to entertain the audience. There is no complication among the participants and that differentiates from narrative. A recount text has an orientation, a series of events in chronological order, personal remarks on the events, and a reorientation that “rounds off” the sequence of events. 

Social function
to retell events for the purpose of informing or entertaining
When writing recounts you should:
  1. Focus on individual people i.e. use the words, I or we 
  2. Use words which indicate when (e.g. after lunch) and where the events took place (e.g. in the shed) 
  3. Write in the past tense e.g. had, visited 
  4. Use action words e.g. helped, crutched. 
Generic Structure of Recount Text
  • Orientation tells who was involved, what happened, where the events took place, and when it happened. ("Orientation" menceritakan siapa saja yang terlibat dalam cerita, apa yang terjadi, di mana tempat peristiwa terjadi, dan kapan terjadi peristiwanya)
  • Events tell what happened and in what sequence. ("Event" menceritakan apa yang terjadi (lagi) dan menceritakan urutan ceritanya)
  • Reorientation consists of optional-closure of events/ending. ("Reorientation" berisi penutup cerita / akhir cerita)

Language Feature of Recount
      • Introducing personal participant; I, my group, etc
      • Using chronological connection; then, first, etc
      • Using linking verb; was, were, saw, heard, etc
      • Using action verb; look, go, change, etc
      • Using simple past tense

Examples of recount texts

Next, I ran out of the house trying to get the 9:30 bus, but of course I missed it. I wanted to take a taxi, but I didn't have enough money.
Multiple choice
1.       The text above mainly discusses about……..
a. the writer’s trip to Yogyakarta
b. the writer’s first visit to Prambanan
c. the writer’s impression about the guide
d. the writer’s experience at Yogya Kraton
e. the writer’s impression about Borobudur
2.  The text is written in the form of a/an………
a. Recount
b. Narrative
c. Report
d. Anecdote
e. spoof
3. The purpose of the text is to……….
a. tell past events
b. entertain readers
c. describe the smugglers
d. report an event to the police
e. inform readers about events of the day
4. What are the big temples in Prambanan?
a. angkor wat, syiwa, and sudra temples
b. paria, brahmana, and temples
c. brahmana, syiwa, and wisnu temples
d. wisnu, syiwa, and borobudur temples
e. borobudur, syiwa, and brahmana temples
5. When did they go home?
a. On Saturday morning
b. On Friday evening
c. On Thursday evening
d. On Friday afternoon
e. On Saturday evening

sample essay about the recount text
1. why the writer sleepover at her bestfriend's house ?
2.who's the first person came to the party?
3. what does the writer wearing to the party ?
4. why the writer's mom had to go to out of town?
5.what does the writer and her bestfriend do before they went sleep?
6.when the writer and her bestfriend went sleep ?
7.how can the writer go to the party ?
8.when was the party ?

Answer
1.    A
2.    A
3.    A
4.    C
5.    B
Answer
1.because her mother went out of town
2.the writer
3.baby pink shoes and dress
4.because business
5. they were opened the presents
6. when it almost midnight
7. her mother drove her to the party
8.last week

MENYIKAPI PEMILU 2019

Pesta rakyat akan kembali digelar tahun depan (2019) berupa pilpres maupun pileg yang akan menentukan nasib negeri ke depan. Seperti ...