/* Start http://www.cursors-4u.com */ * {cursor: url(http://cur.cursors-4u.net/food/foo-3/foo233.ani),url(http://cur.cursors-4u.net/food/foo-3/foo233.png), auto !important;} /* End http://www.cursors-4u.com */ Dancing Banana Squire Sword And Shield

Selasa, 15 November 2016

KORUPSI, KOLUSI, DAN NEPOTISME

KORUPSI
Korupsi berasal dari bahasa latin yakni Corruptio yang memiliki arti rusak, busuk, memutarbalikan, menyogok, serta menggoyahkan. Korupsi dilakukan oleh pihak-pihak tertentu dengan menyalahgunakan hak yang bukan mereka miliki. Tindakan memperkaya diri sendiri tersebut dilakukan untuk mendapatkan keuntungan sepihak padahal bukan dari haknya sendiri.

KOLUSI
Kolusi sendiri merupakan sebuah tindakan atau perbuatan yang dilakukan dengan cara membuat kesepakatan tersembunyi tanpa diketahui oleh banyak pihak. Kesepakatan yang dilakukan kedua pihak dalam bentuk perjanjian tersebut biasanya diiringi dengan pemberian sejumlah uang, property, fasilitas guna pelincin supaya semua urusan menjadi lebih lancar. Tindakan ini juga bersifat melanggar hukum dengan mengorbankan segalanya demi mendapatkan keuntungan bersama.

NEPOTISME
Nepotisme berasal dari bahasa latin nepos yang memiliki arti “cucu atau keponakan”. Nepotisme lebih memilih saudara, teman akrab berdasarkan hubungan baik oleh pihak tertentu. Sebagai contoh seorang oknum yang memiliki jabatan tinggi mengangkat saudara atau teman sepihak guna mendapatkan suatu pekerjaan bukan dilihat dari kemampuan yang dimiliki.

Nepotisme sudah ada sejak beberapa tahun lalu yang juga terjadi di seluruh dunia. Nepotisme dapat dikatakan juga sebagai tindak pilih kasih tanpa memperdulikan keadilan. Tindakan ini juga merugikan orang lain. Karena secara umum oknum yang berkuasa memiliki kekuasaan untuk memasukkan dengan memilih orang yang dekat dengan mereka seperti saudara dan teman.



Sebagian orang merasa tidak nyaman bila harus berurusan dengan birokrasi, sementara ada juga sebagian orang yaitu kaum berduit yang jelas-jelas salah, namun kelihatan tenang-tenang saja meski berurusan dengan penegak hukum. Itulah dua kenyataan yang sering kita dengar, terkesan bahwa uang bisa memuluskan persoalan sulit ditampik. Yang benar divonis salah, yang baik dijadikan tersangka, yang tidak benar dimenangkan dimeja peradilan, semua seakan bisa diatur asal ada uang.
  


Akibat buruk yang ditimbulkan oleh para koruptor sangat merugikan masyarakat. Betapa banyak orang menjerit kecewa lalu mengutuk para koruptor, karena merasa sangat dirugikan. Betapa banyak orang menangis menunggu datangnya bantuan, namun bantuan yang ditunggu tak kunjung tiba karena habis digerogoti oleh oknum petugas yang bermental korup. Itulah satu diantara sekian penderitaan akibat prilaku buruk para koruptor.

Begitu tega hati para koruptor melihat orang lain bergumul dalam penderitaan, sementara dia bersenang-senang, tidakkah mereka sadari bahwa kenikmatan dunia yang mereka kejar-kejar itu hanyalah kenikmatan semu yang akan mereka tinggalkan ketika ajal mendatangi mereka. Selanjutnya tinggalah beban tanggung jawab yang masih diatas pundaknya.

Rasululah SAW bersabda (yang dalam bahasa Indonesianya) :
“Tidak akan bergeser tapak kaki seorang hamba pada hari kiamat, sebelum ditanya tentang empat perkara : Tentang umurnya, untuk apa dihabiskan? Tentang jasadnya, untuk apa ia gunakan? Tentang hartanya, darimana ia mendapatkannya dan kemanakah ia menafkahkannya? Dan Tentang ilmunya, apa yang telah ia amalkan” (HR Tirmidzi dan ad-Darimi)

Lebih dari itu,semakin ia menikmati dan mengkonsumsi hasil korupsinya, itu berarti ia semakin membuka dan memuluskan jalannya menuju siksa neraka.
 
Rasulullah SAW bersabda (yang dalam bahasa Indonesianya) :
“Sesungguhnya tidak akan masuk surga daging yang tumbuh dari harta yang haram, neraka lebih pantas untuknya”( HR Ahmad dan ad-Darimi)
Itulah penderitaan panjang yang akan dialami oleh para koruptor. Mungkin akan ada orang yang menyanggah “itukan kalau dia mati dalam keadaan belum bertaubat,atau tidak menginfakan hartanya di jalan Allah”.

 Untuk menjawab ini, mari kita merenungi sabda Rasulullah SAW berikut ini :
“Barang siapa yamg memiliki dosa kezaliman pada saudaranya, baik berkenaan dengan kehormatan dirinya atau sesuatu yang lain, maka hendaknya ia berusaha melepaskannya hari ini, sebelum datangnya hari dimana tidak ada lagi uang dinar dan uang dirham(yaitu hari kiamat). Jika pada hari kiamat kezaliman belum terlepas, maka apabila ia memiliki amal shaleh, maka amal shalehnya akan diambil atau diberikan kepada saudaranya sesuai dengan kezaliman yang dilakukannya, dan apabila ia tidak memiliki kebaikan, maka keburukan saudaranya akan diambil dan dipikulkan kepadanya.” (HR Al-Bukhari)

Juga sabda Rasulullah SAW :
“Barang siapa mengumpulkan harta haram kemudian ia menyedekahkannya, maka ia tidak memperoleh pahala darinya dan dosanya terbeban atas dirinya.” (HR Ibnu Hibban)

Seseorang hidup di dunia 50, 60, 70, dan sangat jarang yang hingga 100 tahun, kemudian hidup di perut bumi yaitu di makamnya, bisa sampai ratusan tahun bahkan ribuan tahun hingga datangnya hari kiamat. Apakah ia masih mau merasakan kesenangan dari korupsi dengan penderiataan yang tak berujung?
Seorang muslim harus berhati-hati dan menyeleksi ketat apa-apa yang masuk dalam perutnya. Semoga Allah Azza Wa Jala menyelamatkan kita dari fitnah harta di dunia ini, dan mudah-mudahan Allah Ta’ala menjadikan kita termasuk orang-orang yang amanah dalam memegang jabatan, menjauhi praktek-praktek haram dan korupsi, karena betapa rugi dan menderitanya seorang koruptor. Ia merugikan dirinya sendiri dan juga merugikan keluarganya.


Berani jujur hebat! Merupakan jargon yang saat ini terus dikampanyekan sebagai wujud dukungan akan pemberantasan korupsi di Indonesia sekaligus untuk mendidik generasi muda menjadi generasi anti korupsi. Krisis kejujuran memang sedang melanda Indonesia, dan merupakan salah satu biang kerok terjadinya krisis ekonomi dan permasalahan sosial pada masyarakat saat ini.
Jika Negara lain dihiasi akan berita mengenai peningkatan ekonomi, teknologi dan penanganan pemanasan global, maka kita di Indonesia tidak habis-habisnya disuguhi berita tentang penangkapan, penyelidikan, pengadilan dan diskusi mengenai korupsi. Ya! Itulah saat ini yang terjadi disekitar kita: “Krisis kejujuran”.
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) kata “jujur” di artikan dengan: Lurus hati, tidak berbohong, tidak curang (mengikuti aturan yang berlaku), tulus, iklas. Memang jika tidak memiliki ketulusan keikhlasan dan pengabdian melakukan suatu pekerjaan maka kebohongan dan kecurangan akan dapat terjadi untuk mendapatkan hasil yang maksimal dengan cara mudah.
Semoga postingan ini bisa bermanfaat bagi kita, Insya Allah............ 




Tidak ada komentar:

Posting Komentar

MENYIKAPI PEMILU 2019

Pesta rakyat akan kembali digelar tahun depan (2019) berupa pilpres maupun pileg yang akan menentukan nasib negeri ke depan. Seperti ...